Politik

DPW Partai NasDem Kaltim Tolak Pemberitaan Tempo, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Teks: Bendahara DPW NasDem Kaltim, Saefuddin Zuhri, memberikan keterangan kepada media terkait sikap resmi partai, Rabu,15/4/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kaltim menyatakan penolakan tegas terhadap laporan utama Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang dinilai merugikan kehormatan partai dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Bendahara DPW NasDem Kaltim Saefuddin Zuhri mewakili jajaran pengurus dan kader NasDem se-Kaltim

DPW NasDem Kaltim menilai pemberitaan tersebut tidak proporsional, tidak berimbang, serta mengandung framing yang berpotensi menyesatkan publik.

“Kami menyatakan keberatan keras dan penolakan tegas atas pemberitaan yang kami nilai tidak proporsional, tidak berimbang, dan mengandung framing yang merugikan kehormatan Partai NasDem,” tegas Saefuddin.

Salah satu poin yang disorot adalah penggunaan judul “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” yang dianggap bukan sekadar kesalahan redaksional, melainkan bentuk konstruksi opini yang mendistorsi identitas partai sebagai institusi politik.

“Penggunaan judul tersebut bukan sekadar kekeliruan redaksional, tetapi merupakan konstruksi opini yang menyederhanakan secara keliru bahkan mendistorsi jati diri Partai NasDem,” ujarnya.

DPW NasDem Kaltim juga menilai keseluruhan narasi dalam laporan tersebut cenderung menggiring persepsi negatif terhadap partai dan Ketua Umum Surya Paloh.

“Keseluruhan narasi yang dibangun cenderung insinuatif, menggiring persepsi dan berpotensi menyesatkan publik,” katanya.

NasDem Kaltim menegaskan bahwa Surya Paloh merupakan tokoh nasional yang telah membangun partai dengan nilai integritas dan komitmen terhadap perubahan. Oleh karena itu, pemberitaan yang dianggap merugikan dinilai bukan hanya menyerang individu, tetapi juga seluruh kader partai.

“Segala bentuk pemberitaan yang menyerang beliau secara tidak proporsional bukan hanya menyasar individu, tetapi juga melukai kehormatan seluruh kader Partai NasDem,” tegas Saefuddin.

Selain itu, DPW NasDem Kaltim menyinggung aspek hukum terkait kebebasan pers. Mereka menilai kebebasan berpendapat tetap harus dijalankan secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Undang-Undang Pers mewajibkan pemberitaan dilakukan secara akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk. Kebebasan pers tidak dapat dijadikan alasan untuk membangun opini yang tidak utuh,” ujarnya.

Atas dasar itu, DPW NasDem Kaltim menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni menolak isi dan framing pemberitaan, meminta klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dari pihak Majalah Tempo, serta membuka kemungkinan menempuh langkah hukum jika tidak ada respons.

“Kami menuntut klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka. Jika tidak direspons secara patut, kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Meski demikian, NasDem Kaltim mengimbau seluruh kader untuk tetap menjaga ketertiban dan kedewasaan dalam menyikapi persoalan ini, serta tidak terprovokasi oleh narasi yang dinilai tidak berbasis fakta.

“Kami tetap solid dan tidak akan terpengaruh oleh narasi yang tidak mencerminkan realitas kerja partai di tengah masyarakat,” katanya.

DPW NasDem Kaltim menutup pernyataan dengan menegaskan komitmen menjaga marwah partai dan Ketua Umum Surya Paloh dalam koridor hukum dan demokrasi.

“Demokrasi membutuhkan pers yang bebas, namun pers yang bebas harus tetap tunduk pada etika, hukum, dan tanggung jawab publik,” pungkasnya.

Related posts

Kader Golkar Kaltim Bersinergi, Safari Ramadan ke Kabupaten dan Kota

Aminah

Komisi I DPRD Samarinda Soroti Ketidakjelasan Izin Pematangan Lahan di Jalan Pembangunan

Sahal

Mau Jadi Ketua Golkar Kabupaten Kota? Harus Siap Jadi Kepala Daerah

Aminah