Ekonomi

Dishub Targetkan Ribuan Kendaraan Masuk Sistem Berlangganan Melalui Pembayaran Digital

Teks: Outsourcing Parkir Dishub Samarinda, Eryn Febriany (paling kiri) dan Sandrinna Aprillia (kedua dari kiri) Saat Diwawancara Awak Media Pada Sabtu,18/4/26 (Natmed.id/Dewi)

Samarinda, Natmed.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus memasifkan sosialisasi program parkir berlangganan sebagai langkah strategis untuk menata estetika kota dan meningkatkan efisiensi layanan publik.

Program ini memungkinkan pemilik kendaraan di Kota Tepian untuk memarkir kendaraannya di area milik pemerintah tanpa harus mengeluarkan uang tunai setiap kali berhenti di tepi jalan umum.

Petugas teknis pendaftaran, Eryn Febriany menjelaskan bahwa kemudahan akses menjadi prioritas utama dalam menarik minat masyarakat.

Integrasi data kendaraan dilakukan secara digital untuk memastikan transparansi dan kecepatan layanan.

“Persyaratannya itu cukup kartu KTP, terus foto STNK sama foto kendaraan. Yang diinput itu ada email nanti, sama nomor HP juga untuk keperluan data sistem. Untuk pembayarannya sendiri sudah sangat praktis karena menggunakan sistem QRIS dinamis,” ujar Eryn saat diwawancara awak media pada Sabtu, 18 April 2026.

Eryn juga menambahkan bahwa kartu yang didapatkan setelah mendaftar akan menjadi identitas resmi bagi pengendara saat berhadapan dengan petugas di lapangan.

Area cakupan parkir ini meliputi seluruh titik yang dijaga oleh juru parkir binaan Dishub di sepanjang jalan umum Kota Samarinda.

Mengenai rincian biaya, Sandrinna Aprillia, yang juga bertugas dalam pengelolaan program ini, memaparkan struktur tarif yang telah disesuaikan dengan kebutuhan mobilitas warga, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

“Untuk pengguna roda dua, pilihannya sangat terjangkau. Ada paket per satu bulan seharga Rp40.000, paket 6 bulan Rp200.000, hingga paket 1 tahun yang hanya Rp400.000. Tarif ini flat dan sangat menguntungkan bagi mereka yang sering beraktivitas di pusat kota,” jelas Sandrinna.

Sementara itu, untuk kendaraan roda empat (mobil), struktur tarif ditetapkan sebagai berikut:
– Paket Bulanan: Rp100.000
– Paket 6 Bulan: Rp500.000
– Paket Tahunan: Rp1.000.000

Salah satu daya tarik utama dari program ini adalah skema insentif bagi keluarga yang memiliki lebih dari satu unit kendaraan. Pemerintah memberikan keringanan biaya yang cukup signifikan untuk pendaftaran kendaraan tambahan.

“Untuk kendaraan kedua dan seterusnya, kami ada promo potongan harga sebesar 50%. Syaratnya cukup mudah, yaitu kendaraan tersebut harus terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama,” tambah Sandrinna.

Hingga saat ini, progres pendaftaran menunjukkan angka yang sangat positif, mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sistem baru ini.

“Saat ini datanya terus bergerak naik. Sudah ada sekitar 2.900 pendaftar, dan jumlah kartu yang tercetak secara fisik sudah hampir menyentuh angka 3.000 keping,” pungkasnya.

Masyarakat yang ingin beralih ke sistem parkir berlangganan dapat mendatangi gerai resmi di kantor UPTD PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) di wilayah Ring Road, atau mengakses informasi pendaftaran melalui kanal media sosial resmi Parkir Dishub Samarinda.

Related posts

Samarinda Libatkan Pelaku UMKM dalam Penyusunan Rencana Aksi Kota Kreatif

Rhido

Pemerintah Harus Bisa Kuasai Mayoritas Saham Vale Indonesia

Muhammad

PJ Gubernur Kaltim Berkunjung ke Kampung Kopi Luwak Prangat

Arum