Bontang, Natmed.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang memberikan pelayanan prioritas kepada warganya yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Salah satu program Disdukcapil Bontang ialah mendatangi rumah orang tua lanjut usia (lansia) dan warga sakit yang tidak mampu mendatangi kantor Disdukcapil Bontang.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2019 tentang pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penduduk rentan administrasi surat permohonan dan langsung menjadwalkan perekaman langsung ke rumah warga.
Perlu diketahui, per Juni hingga Agustus sebanyak enam orang penyandang disabilitas dan dua orang lansia Bontang telah melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) dari Disdukcapil Kota Bontang.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Disdukcapil Bontang melalui Kasi Identitas Penduduk, Reni Wahyuni guna melayani administrasi kependudukan perekaman e-KTP bagi penyandang disabilitas dan warga lansia dilakukan dengan cara jemput bola.
“Kami akan sambangi, kalau memang sudah ada permintaan dari masyarakat,” kata Reni yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/9/2021).
Lebih jauh, Reni memaparkan tiga orang penyandang disabilitas di Kelurahan Loktuan melakukan perekaman di bulan Juni, sedangkan tiga orang penyandang disabilitas dari Kelurahan Guntung dan Kelurahan Bontang Lestari melakukan perekaman pada Juli.
“Untuk Agustus perekaman dilakukan oleh dua orang lansia. Disabilitasnya tidak ada,” ungkapnya.
Reni menambahkan dengan adanya program jemput bola perekaman e-KTP bukan hanya bagi penyandang disabilitas dan lansia saja, melainkan dapat meringankan beban bagi warga yang sakit parah.
“Sangat membantu warga yang keadaan darurat. Seperti sedang dirawat di rumah sakit nah itu bisa juga kami melakukan perekaman e-KTP. Selanjutnya setelah direkam akan dikirim ke Kemendagri,” tandasnya.