Samarinda, Natmed.id – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Samarinda Ismed Sukasih mengungkap capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) mencapai lebih dari 90 persen.
“Kalau pakai istilah agama, 12 SPM ini fardu ain-nya pelayanan kesehatan. Wajib dijalankan semua daerah. Alhamdulillah, di Samarinda capaian 2024 kita sudah di atas 90 persen,” katanya kepada awak media usai rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Samarinda, Kamis, 8 Mei 2025.
Ismed menjelaskan, 12 SPM sesuai petunjuk Kementerian Kesehatan mencakup pelayanan dasar. Mulai dari ibu hamil, bayi baru lahir, anak-anak, remaja, dewasa, hingga lansia. Selain itu, penanganan empat penyakit prioritas, yaitu HIV (human immunodeficiency virus), TBC (Tuberkulosis), diabetes, hipertensi, dan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).
Ia menegaskan bahwa capaian SPM ini merupakan bukti nyata sistem pelayanan kesehatan di Samarinda berjalan secara konsisten meski tantangan pandemi dan pascapandemi Covid-19 masih menyisakan dampak.
Meski tidak menjadi bagian dari topik RDP hari itu, Ismed menyinggung tiga agenda nasional bidang kesehatan yang tengah menjadi perhatian pemerintah pusat dan ditindaklanjuti di daerah.
Ketiganya adalah cakupan kesehatan gratis (CKG), penguatan penanganan TBC, dan pengembangan rumah sakit modern.
“CKG itu sebenarnya program nasional, tapi di Samarinda masih minim sosialisasi. Baru sekitar 1.200 orang yang tercatat sejak Februari. Padahal, target nasional itu mengikuti jumlah penduduk,” ujarnya.
Ia menambahkan, rendahnya angka pemanfaatan CKG tak hanya terjadi di Samarinda. Tapi, juga berbagai daerah. Secara nasional, jumlah pendaftar baru mencapai 4 juta orang dari target seluruh pendduuk di Indonesia. Oleh karena itu, Dinkes Samarinda akan memperkuat pendekatan promosi dan edukasi kepada masyarakat.
Untuk penanganan TBC, Ismed menyebut bahwa Samarinda masih aktif melakukan deteksi dan pengobatan. Penyakit ini menjadi perhatian global karena masuk dalam daftar penyakit menular paling mematikan setelah Covid-19.
Sedangkan untuk rumah sakit modern, ia menyebut proyek ini berkaitan dengan rencana pengembangan Kawasan Pelayanan Baru (KPB) yang menjadi bagian dari agenda Wali Kota Samarinda.
“Bukan hanya fisik, tapi kami dorong sistem layanan yang lebih terintegrasi dan digital,” katanya.
Ismed juga mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu dari enam urusan wajib pemerintahan daerah. Hal ini sebagaimana diatur dalam regulasi nasional. Ia menyebut kinerja Dinkes akan terus diarahkan untuk menjaga aksesibilitas, keterjangkauan, dan kualitas layanan.
“Pelayanan ini bukan soal program di kertas, tapi benar-benar harus dirasakan masyarakat. Maka, kami pastikan tahun ini tetap kita jaga capaian (SPM) minimal di atas 90 persen,” pungkasnya.