National Media Nusantara
Pemkot Samarinda

Sanksi Sudah Jelas, Sopir di Jalan Anggi Masih Parkir

Samarinda, Natmed.id – Sehari setelah giat penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda di Jalan Anggi pada Senin 2 Oktober 2023 lalu, masih terlihat sopir nakal yang nekat memarkirkan mobilnya.

Walau telah dipasang garis polisi sampai pemasangan spanduk peringatan bahkan diancam akan dikenakan sanksi hingga penderekan kendaraan, nampaknya sopir nekat itu tidak ambil pusing.

Rian salah satu sopir mobil travel asal Samarinda mengaku bahwa dirinya tidak tahu bahwa tempat biasa yang ia jadikan persinggahan itu telah dilarang untuk disinggahi.

Beberapa pedagang kaki lima di sekitar Jalan Anggi ada yang memberikan informasi terkait giat penertiban yang dilakukan Dishub Samarinda.

Rian menjelaskan sejak lama ia dan kawan-kawannya para sopir-sopir travel lainnya biasa memarkirkan mobil mereka di seputaran Jalan Anggi selagi menunggu calon penumpang atau sekedar beristirahat sebelum kembali pulang.

“Tidak tahu ya. Baru juga dengar ini. Ada memang orang warung di situ bilang soal razia tapi sudah terlanjur parkir,” ujar Rian di Jalan Anggi, Selasa (3/10/2023).

“Lama sudah kita ini bertengger di sini kalau mau jemput orang atau pas sebelum pulang lagi, singgah di sini,” tambahnya.

Sama halnya dengan Febri. Lelaki asal Samarinda yang juga seorang sopir travel ini belum mengetahui informasi larangan parkir di seputar Jalan Anggi.

“Iya sama belum tahu. Sering sudah di sini. Nanti saya kasihkan info sama teman juga,” sebut Pano.

Ia menyebutkan akan berhati-hati dan memberikan informasi kepada sesama teman seprofesinya agar tidak lagi parkir di Jalan Anggi dan beralih parkir di Taman Bebaya Samarinda.

Sebelumnya, Dishub Samarinda telah memberikan alternatif sebagai tempat parkir bagi kendaraan yang hendak menepi di seputar Jalan Anggi, yaitu Taman Bebaya.

Taman Bebaya memiliki kawasan parkir yang cukup luas sehingga dirasa mampu menampung cukup banyak kendaraan.

Bagi kendaraan yang masih usil parkir di Jalan Anggi, Dishub Samarinda menegaskan akan memberi sanksi hingga menderek paksa kendaraan tersebut.

Related posts

Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar Bahas Nasib SDN 005 Muara Badak

Laras

Namanya Muncul Dalam Sidang Lanjutan PHPU, Begini Respon Andi Harun

Irawati

Pandangan Rusmadi Tentang Peran Pramuka

Irawati