Samarinda

Di Tengah Polemik Kepesertaan BPJS, Kadinkes Samarinda Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan

Teks: Kadinkes Kota Samarinda Ismed Kusasih Saat Diwawancarai Usai Diskusi Terbuka Pada Selasa,14/4/26. (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Samarinda Ismed Kusasih memberikan jaminan penuh bahwa dinamika administrasi terkait sinkronisasi data kepesertaan BPJS Kesehatan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi tidak akan memberikan dampak negatif pada layanan medis masyarakat.

Ia menegaskan bahwa urusan birokrasi adalah satu hal, namun hak warga untuk mendapatkan pengobatan adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.

Ismed menjelaskan bahwa instruksi Wali Kota Samarinda Andi Harun sudah sangat jelas, yakni memastikan masyarakat tetap terlayani dengan baik di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Samarinda.

Ismed memberikan edukasi kepada publik mengenai pembagian tugas yang jelas di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kebingungan informasi di tengah masyarakat terkait siapa yang bertanggung jawab atas pendataan dan siapa yang bertanggung jawab atas pelayanan.

“Saya ingin sekali, tadi Pak Wali juga mengatakan, jangan sampai kewenangan masing-masing itu bercampur. Kalau Dinas Kesehatan itu urusannya pelayanan kesehatan. Jadi kalau kalian nanya bagaimana nanti pelayanan kesehatan, nah tanya saya,” tegas Ismed.

Ia menambahkan bahwa fokus Dinas Kesehatan saat ini adalah memastikan seluruh tenaga medis dan fasilitas kesehatan tetap berada pada standar operasional prosedur (SOP) yang mengedepankan sisi kemanusiaan.

Guna menjawab kekhawatiran warga akan potensi hambatan layanan akibat proses transisi data, Ismed menjamin bahwa seluruh kanal kesehatan di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Samarinda, termasuk layanan darurat, tetap bersiaga penuh 24 jam.

“Jangan sampai administrasi itu mengalahkan masalah pelayanan kesehatan, apalagi yang sifatnya kedaruratan. Kita punya dokter on call, kita punya fasilitas kesehatan 26 Puskesmas, kemudian kita punya rumah sakit, dan lain-lainnya. Semua lini tetap berjalan seperti biasa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ismed merujuk pada capaian Universal Health Coverage (UHC) Samarinda yang telah melampaui 100 persen sebagai bukti bahwa jaring pengaman kesehatan di ibu kota Kalimantan Timur ini sudah sangat kuat.

“Apapun yang terjadi, prinsipnya adalah pelayanan tidak boleh terhenti karena kendala prosedur. Masyarakat tidak perlu risau saat datang ke Puskesmas atau rumah sakit,” jelasnya.

Meskipun teknis pelayanan sudah terjamin, Ismed mengakui bahwa pihaknya tetap memantau perkembangan koordinasi administratif yang saat ini sedang berproses di tingkat provinsi. Ia berharap ada titik temu yang didasarkan pada prinsip tata kelola yang baik.

“Saya tetap berpikir positif, dan kita tunggulah jawaban dari pemerintah provinsi melalui Pak Sekda. Prinsip good governance salah satunya adalah konsistensi, dan kita harap itu yang dipegang bersama untuk kepentingan masyarakat Samarinda,” ungkapnya.

Ismed kembali mengingatkan masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai status kepesertaan mandiri maupun bantuan iuran agar tetap berkoordinasi melalui jalur yang tepat.

“Kalau masalah kartu, masalah data warga yang masuk PBI, atau perpindahan status kepesertaan, silakan ke Dinas Sosial. Bagian kami di Dinas Kesehatan adalah memastikan saat Anda sakit, fasilitas dan tenaga medis kami siap menangani Anda dengan tangan terbuka,” pungkasnya.

Related posts

Retreat Perdana JMSI Kaltim Fokus Bentuk Karakter dan Ketahanan Wartawan

Aminah

Wali Kota Samarinda Dijadwalkan Salat Idulfitri dan Jadi Khatib di Masjid Raya Darussalam

Aminah

Dana Zakat Tembus Rp159 Juta, UPZ Masjid Raya Darussalam Prioritaskan Penyaluran Tepat Sasaran

Aminah