Uncategorized

Dheni: JMSI akan Deklarasikan Riau Bebas Korupsi

Pekanbaru,Natmed.id– Ketua JMS Riau Dheni Kurnia menjelaskan bahwasanya  JMSI Riau akan melakukan deklarasi tentang Riau bebas korupsi.

Kegiatan ini akan kita lakukan di depan Ketua KPK Firli Bahuri, bersamaan acara pelantikan pengurus JMSI kabupaten/kota se-Riau, secara bersamaan.

Dari 12 pengurus JMSI Kabupaten di Riau, lanjutnya, yang sudah dilantik pengurus JMSI Kota Dumai, Rokan Hilir dan Kampar. Sedangkan 9 pengurus JMSI Kabupaten lainnya, akan dilaksanakan pada kegiatan  Rakorsus JMSI Riau.

Dheni Kurnia menyampaikan, sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), pengurus JMSI Kabupaten yang belum dilantik harus mengajukan permohonan pelantikan dengan menyertakan sekurang-kurangnya 5 perusahaan media di wilayah kerjanya.

“Jika kurang dari lima perusahaan pers, maka belum bisa dilantik,” tegasnya.

Sejauh ini, kata Dheni, ada 147 perusahaan Media Siber yang terdata menjadi anggota JMSI Riau. Jika tidak mau ikut aturan masalah verifikasi ini, maka akan dikeluarkan dari keanggotaan JMSI. Karena salah satu aturan di JMSI Pusat, anggota JMSI harus melakukan verifikasi, baik secara administrasi maupun faktual.

Related posts

SKK Migas Dorong KKKS Penuhi Target Pengeboran Eksplorasi

Aminah

Kementerian Hukum dan HAM Raih Penghargaan Terbaik UKPBJ Proaktif Tahun 2023

Aras Febri

Napi Lantang Band, Tampil di Acara Hiburan

Febiana