National Media Nusantara
Nasional

Dewan Pers Gelar Verifikasi Faktual JMSI Daerah Tahap II

Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

Padang, Natmed.id – Dewan Pers resmi gelar verifikasi faktual Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mulai 18 Februari hingga 27 Maret 2021. Ada 10 Pengda JMSI yang akan diverifikasi faktual tahap II oleh Dewan Pers.

Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba mengatakan bahwa sebelumnya Dewan Pers sudah memverifikasi faktual pada Kantor Pengurus JMSI Pusat dan Pengda JMSI Kepulauan Riau di tahap I.

Melalui plenonya, Selasa (16/2/2021) Dewan Pers menjadwalkan verifikasi faktual tahap II terhadap Pengda JMSI. Verifikasi faktual tahap II dilakukan melalui IJTI, PWI dan MSTP. Dari 10 pengda yang direncanakan, jadwal untuk pengda JMSI Banten pada 18 sampai 19 Februari 2021 diundur sehingga tersisa 9 Pengda JMSI yang akan berlanjut.

“Alhamdulillah, Pengda JMSI Sumatera Barat akan diverifikasi oleh Dewan Pers pada 5 sampai 6 Maret 2021 bersamaan dengan UKW. PWI Sumbar menjadi tuan rumah pelaksanaan UKW,” tutur Ketua Pengda JMSI Sumatera Barat, Yal Azis bersama Sekretaris, Aguswanto dalam pernyataan tertulis, Selasa (16/2/2021).

Adapun jadwal verifikasi faktual Pengda JMSI adalah :
1. Nusa Tenggara Barat pada 20 sampai 21 Februari 2021 melalui MSTP
2. Sumatera Utara pada 24 sampai 25 Februari 2021 melalui PWI
3. Jambi pada 25 sampai26 Februari 2021 melalui IJTI
4. Bengkulu 2 sampai 3 Maret 2021 melalui PWI
5. Sulawesi Utara pada 2 sampai 3 Maret 2021 melalui  PWI
6. Sumatera Barat pada 5 sampai 6 Maret 2021 melalui PWI
7. Jawa Timur pada 8 sampai 9 Maret 2021 melalui IJTI
8. Bangka Belitung pada 20 sampai 21 Maret 2021 melalui MSTP
9. Jawa Tengah pada 26 sampai 27 Maret melalui PWI

“Dewan Pers akan memverifikasi perlengkapan kantor, bendera plus pataka, gambar Presiden dan Wakil Presiden di dalam ruang kantor,” terang Aguswanto.

Selain itu Dewan Pers juga memverifikasi papan nama organisasi serta kelengkapan badan hukum perusahaan pers yang tergabung. Adapun kelengkapan yang terkait di antaranya fotocopy akta masing-masing perusahan pers, fotocopy Kemenkumham dan program kerja JMSI Sumatera Barat. Kemudian fotocopy AD/ART, fotocopy NPWP, fotocopy buku rekening Pengda JMSI Sumbar, fotocopy KTP pengurus. Lalu, keterangan domisili kantor dan papan struktur pengurus.

“Persiapan untuk verifikasi Dewan Pers sudah mencapai 80% dan akan terus kami lengkapi hingga 100%,” ungkap Aguswanto diamini Yal Azis.

Related posts

Matakin Rayakan Tahun Baru Imlek dengan Doa Untuk Indonesia

natmed

Bicara Transformasi Energi, Yusrizki: Indonesia Harus Jadi Electro State

natmed

Prabowo-Gibran Menang di Quick Count Lembaga Survei dan Penghitungan KPU

Irawati

Leave a Comment