National Media Nusantara
Nasional

DJKI Luncurkan Dua Program Strategis Utama untuk Percepat Layanan KI

Teks: Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu

Jakarta, Natmed.id – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan sejumlah program strategis guna mempercepat layanan perlindungan kekauyaan intelektual di Indonesia. Peluncuran ini dalam rangkaian peringatan Hari KI Sedunia ke-25.

Momentum ini dipandang sebagai langkah penting untuk memperkuat peran KI sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya pelindungan KI sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

“Tahun ini spesial karena tema global WIPO, ‘Intellectual Property and Music, Feel the Beat of IP’, menyoroti pentingnya pelindungan KI di industri musik. Di Indonesia, kami mengusung tema ‘Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital’,” ujar Supratman, di Jakarta, Sabtu, 26 April 2025.

Ia menambahkan, transformasi digital yang sedang berlangsung harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk mempercepat tumbuhnya industri berbasis kreativitas. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Senada dengan pernyataan Supratman, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menuturkan bahwa tahun 2025 menjadi momen istimewa karena telah ditetapkan sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri.

“Tema nasional yang kami usung adalah bentuk nyata komitmen DJKI dalam melindungi dan mengembangkan kreativitas dan inovasi anak bangsa, termasuk di bidang musik dan seni, dalam menghadapi era digital,” jelas Razilu.

Untuk mempercepat pelayanan, DJKI meluncurkan dua program strategis utama, yakni Catur Program Unggulan (CPU) dan Catur Program Prioritas (CPP).

CPU meliputi program Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, Akselerasi Penyelesaian Permohonan KI, Kawasan Berbasis KI, dan Mobile Intellectual Property Clinic.

Program-program ini bertujuan memperluas layanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses perlindungan KI.

Dalam rangka memperingati Hari KI Sedunia, DJKI juga menggelar berbagai kegiatan. Mulai dari layanan konsultasi dan pendaftaran KI gratis, Klinik KI bergerak di seluruh kantor wilayah, lomba paduan suara Mars DJKI, bazar, mini games, hingga santunan anak yatim.

“Puncak peringatan akan digelar bulan Mei dalam bentuk Expose dan Apresiasi Kinerja DJKI di Graha Pengayoman. Kami akan meluncurkan inovasi POP HC, Laman Edukasi KI Indonesia, serta melakukan penetapan Kawasan Berbasis KI dan Kick-off Roadmap KI Nasional,” tambah Razilu.

Selain itu, pada puncak acara nanti, akan dilakukan penyerahan berbagai penghargaan dan sertifikasi seperti Sertifikat Merek UMKM, Surat Pencatatan Ciptaan, dan penghargaan kepada pemenang Aransemen Mars KI Indonesia.

Razilu juga memaparkan capaian kinerja DJKI hingga triwulan I 2025, di mana telah tercatat 70.838 permohonan kekayaan intelektual.

Rinciannya, terdiri dari 36.296 permohonan hak cipta dan 29.773 permohonan merek. Dari jumlah tersebut, DJKI berhasil menyelesaikan 116.126 permohonan.

“Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat,” tegasnya.

Sebagai bagian dari langkah jangka panjang, DJKI juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Pengembangan Kekayaan Intelektual Indonesia yang menjadi mandat dalam Program Prioritas Nasional 2025–2027 dari Kementerian PPN/Bappenas.

Related posts

Dua Delegasi Kaltim Harumkan Indonesia di MTQ Internasional

Arum

JMSI Sumsel dan Paguyuban Sinar Mas Lakukan Vaksinasi Ke II untuk 1000 Peserta

Febiana

Papua, Skouw, Cinta dan Kina

natmed

You cannot copy content of this page