Kutim,Natmed.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memproyeksikan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2024 mencapai Rp 8,1 triliun.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan meningkatnya anggaran tahun depan bersumber dari pendanaan transfer pusat sebesar Rp 7,8 triliun, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 245 miliar, pendapatan lain yang sah sebesar Rp 19 miliar.
Besarnya dana transfer pusat berasal dari beberapa hal diantaranya dana profit sharing hasil penjualan batu bara. ” Alhamdulillah ini rezeki untuk masyarakat Kutim,”ungkap Kasmidi Bulang kepada awak media, Senin (17/7/2023).
Kedua, pajak kebun sawit yang sejak beberapa tahun lalu ditiadakan kini daerah kembali mendapatkan jatah sehingga masuk dalam pendapatan daerah.
Selanjutnya dana kurang salur dari pemerintah pusat yang sempat dipending beberapa tahun belakangan ini, dana yang merupakan hutang pemerintah pusat pada daerah akan disalurkan ke kas daerah.
“Dana tersebut merupakan buah kerja keras Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim yang terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Pusat,”terangnya.
Oleh karena itu Bapenda Kutim patut diapresiasi sehingga dana yang menjadi hak Kutim akhirnya tersalurkan.
“Bapenda patut kita apresiasi, hasil upaya mereka anggaran melebihi target,”jelasnya.
Sementara terkait saran dan masukan dari Fraksi-Fraksi DPRD Kutim, Kasmidi Bulang mengakui adanya keterlambatan proses penyerapan anggaran dan pelaksanaan program multi years Rp 1,3 triliun.
“Keterlambatan tersebut, di sisi lain karena tradisi pelaksanaan program yang lambat tapi juga akibat teknis dari organisasi perangkat daerah (OPD),”urainya.
“Tentunya disayangkan, kami akan desak untuk dipercepat pelaksanaannya,” tandasnya.