Samarinda, Natmed.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun melayangkan kritik tajam terkait prinsip tata kelola pemerintahan (good governance) yang dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam kebijakan redistribusi BPJS.
Selain mempersoalkan transparansi data, ia juga menyayangkan gaya komunikasi oknum pejabat provinsi yang dinilai tidak mencerminkan etika birokrasi yang sehat dalam melayani kepentingan publik.
Persoalan utama yang disoroti adalah klaim Pemprov Kaltim mengenai adanya kajian dan evaluasi komprehensif yang mendasari pemindahan beban iuran 49.742 jiwa ke daerah.
Andi Harun menegaskan bahwa sebagai pihak yang terdampak langsung, Pemerintah Kota Samarinda seharusnya dilibatkan atau setidaknya diberikan akses terhadap dokumen tersebut.
“Jika memang ada evaluasi komprehensif, sebagai mitra sejajar dalam pemerintahan, kami berhak mengetahui isinya agar kebijakan ini memiliki landasan data yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Andi Harun pada penyampaiannya, Selasa 14 April 2026
Ia menambahkan bahwa tanpa keterbukaan informasi, kebijakan redistribusi ini terkesan dipaksakan dan mengabaikan prinsip akuntabilitas publik.
Tidak hanya soal teknis, Andi Harun juga memberikan catatan merah terhadap perilaku komunikasi oknum pejabat di lingkungan provinsi. Ia menilai penggunaan bahasa yang tidak profesional dapat merusak hubungan kerja sama antarlembaga pemerintah.
“Sangat disayangkan adanya penggunaan diksi yang kurang pantas, seperti istilah disusuin, dalam menanggapi persoalan pelayanan kesehatan masyarakat. Urusan nyawa dan hak dasar warga adalah hal sakral yang harus dibahas dengan kepala dingin dan profesionalisme tinggi, bukan dengan bahasa yang merendahkan martabat birokrasi,” ungkapnya.
Menurutnya, etika komunikasi adalah cermin dari kematangan sebuah institusi dalam mengelola konflik dan mencari solusi bagi rakyat.
Wali Kota Andi Harun memperingatkan bahwa tata kelola yang buruk dan ego sektoral bisa berdampak fatal pada akses kesehatan di rumah sakit atau puskesmas. Tanpa sinkronisasi yang jelas, masyarakat berisiko terjepit di antara perdebatan administratif kedua belah pihak.
“Kita tidak ingin ada warga yang ditolak saat berobat hanya karena status kepesertaannya bermasalah akibat prosedur yang dipaksakan di tengah jalan,” jelasnya.
Selain itu, Andi Harun mendesak agar Pemprov Kaltim mengedepankan semangat kolaborasi daripada instruksi searah yang membebani pemerintah kabupaten/kota.
“Kita membutuhkan collaborative governance yang harmonis dan saling menghormati. Setiap kebijakan besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus diputuskan melalui meja diskusi yang resmi, didasari data yang valid, dan disampaikan dengan cara-cara yang santun sesuai etika pemerintahan,” pungkas Andi Harun.
