Samarinda, Natmed.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi secara terbuka mengkritik pola komunikasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan perusahaan umum daerah (perumda) yang dinilai sengaja menutup keran informasi dengan alasan administratif.
Iswandi menegaskan bahwa fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD tidak akan berjalan maksimal jika setiap permintaan data sektoral selalu dihalangi oleh dinding birokrasi yang kaku.
Ia mengungkapkan kekesalannya terhadap fenomena birokrasi satu pintu yang menurutnya salah kaprah. Ia sering kali mendapati kepala dinas atau direktur perumda yang enggan memberikan data teknis dengan dalih belum mendapatkan lampu hijau dari pimpinan tertinggi.
“Sekarang kita minta (data), dan ini sudah berkali-kali. Dari awal-awal kita pertemuan sudah kita minta. Cuma kan selalu alasannya harus izin wali kota, harus izin wali kota. Saya katakan tadi, kita katanya mau transparansi, mau akuntabel, gimana kalau data saja harus izin-izin?” ujar Iswandi kesal.
Menurutnya, sikap menutup diri ini menciptakan jurang antara visi wali kota tentang pemerintahan yang terbuka dengan implementasi di tingkat bawah.
“Berarti kan tidak sesuai apa yang diomongkan oleh pimpinan dengan kenyataan di lapangan. Data itu tidak masalah kalau memang benar, dan toh tidak akan kita publikasikan secara sembarangan. Ini murni untuk kepentingan pengawasan sesuai fungsi kami di DPRD,” tambahnya.
Selain dinas-dinas di bawah naungan pemkot, Iswandi secara khusus menyoroti perusahaan umum daerah, salah satunya PDAM, yang dianggap paling sulit memberikan laporan audit transparan kepada DPRD.
“Ada beberapa OPD yang sulit, termasuk PDAM. Saya sudah beberapa kali meminta data, misalkan laporan keuangan yang sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. Namun sampai detik ini, saya belum pernah mendapatkannya” ungkap Iswandi.
Iswandi menekankan bahwa Komisi II berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan berbasis bukti ilmiah (evidence based).
Ia menolak keras jika DPRD harus mengambil keputusan atau memberikan komentar berdasarkan asumsi atau isu yang belum terverifikasi.
“Kita mau mengambil keputusan, kalau tidak berbasis data nanti jatuhnya fitnah. Kalau ada datanya kan enak, kita bicara ada dasarnya. Kami di Komisi II tidak mau bekerja asal menurut dan katanya. Semua harus berdasarkan fakta di lapangan yang didukung dokumen valid,” jelasnya lagi.
Sebagai langkah antisipasi terhadap kebuntuan informasi ini, Iswandi menyatakan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam dan bisa saja menempuh cara lain untuk mendapatkan data yang dibutuhkan, meski hal tersebut seharusnya menjadi kewajiban OPD terkait.
“Kalau kita tidak dapat data dari mereka, kita akan cari dari sumber lain. Tinggal nanti kita cocokkan, ini benar atau tidak? Tapi sebenarnya ini bukan tugas utama kami, kami bukan inspektorat. Jangan sampai nanti karena data tidak valid, timbul persepsi negatif yang merugikan semua pihak,” pungkasnya.
Kritik pedas ini diharapkan menjadi evaluasi bagi jajaran OPD dan perumda di Samarinda agar lebih proaktif dalam mendukung kerja-kerja legislasi dan pengawasan demi percepatan pembangunan kota yang lebih bersih dan transparan.
