National Media Nusantara
RSUD BONTANG

RSUD Taman Husada Belum Bisa Naik Kelas Terkendala Covid-19

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Wakil Direktur RSUD Taman Husada Bontang dr Toetoek Pribadi menyatakan bahwa Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menangani langsung proses kenaikan kelas RSUD Bontang dari Tipe C ke B.

“Kemarin proses perizinan sudah diproses sampai ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim. Bahkan dikawal langsung oleh Wali Kota ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI),” jelasnya, Jumat (2/10/2020)

“Saya sampai turun tangan mengawal perizinan rumah sakit kembali ke B sampai ke Kemenkes RI,”sambungnya.

Ia menceritakan bahwa dulunya RSUD Bontang turun kelas dari B ke C karena Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 56.

Kemudian jika mau naik kelas dari C ke B itu ada Permenkes terbaru yaitu Nomor 3 Tahun 2020. Tidak hanya tentang kelengkapan Sumber Daya Manusia (SDM) spesialis, sarana dan prasarana tetapi juga tentang jumlah tempat tidur minimal 200.

Perlu diketahui bahwa saat ini rumah sakit sudah memenuhi persyaratan untuk naik kelas. Baik itu yang Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 terkait jumlah tempat tidur.

Namun ternyata di masa pandemi Covid-19 ini, ada peraturan terbaru tentang perizinan kembali ke kelas B itu akan ditunda sampai batas waktu yang telah ditetapkan.

“Jadi belum bisa naik kelas dari C ke B karena terkendala Covid-19,” pungkasnya.

Related posts

Toetoek Pribadi Serahkan Alat Bantu Pernafasan ke Dokter Anestesi

natmed

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Dapat Isolasi Mandiri

natmed

Beberapa Syarat Proses Belajar Mengajar di Sekolah

natmed

Leave a Comment