National Media Nusantara
RSUD BONTANG

Belum Bisa Naik Kelas, RSUD Fokus Lengkapi Fasilitas

Reporter: Emmi-Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – RSUD Taman Husada Bontang belum bisa mengajukan kenaikan kelas dari Tipe C ke B. Bukan karena tidak memenuhi persyaratan namun karena berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/Menkes/455/2020.

Dari surat edaran tentang perizinan dan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan dan penetapan rumah sakit pendidikan pada masa pandemi Covid-19.

Wakil Direktur RSUD Taman Husada Bontang dr Toetoek Pribadi mengatakan bahwa pengajuan kenaikan kelas RSUD Bontang bisa dilakukan jika pandemi Covid-19 sudah berakhir.

“Jika pandemi Covid-19 sudah berakhir, kita baru bisa mengajukan kenaikan kelas dari Tipe C ke B,” katanya,Jumat (2/10/2020).

Tetapi untuk proses akreditasi kemudian perizinan rumah sakit itu sampai batas waktu satu tahun setelah pandemi berakhir. Ia menegaskan lagi jika mau kembali ke kelas B tidak perlu menunggu satu tahun seperti proses akreditasi.

“Kalau pandemi dinyatakan berakhir, bisa langsung mengajukan kenaikan kelas. Sedangkan aturan akreditasi dan perizinan harus menunggu satu tahun setelah pandemi dinyatakan berakhir,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa fasilitas dan jumlah tempat tidur di RSUD Bontang sudah setara dengan rumah sakit kelas B.

“Yang membedakan hanya perizinannya saja. Tidak apa-apa menunggu, kita berdoa semoga pandemi cepat berakhir dalam rentang waktu ini. Sambil menunggu lebih baik kita melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada di RSUD,” katanya

 

Related posts

130 Dokter Meninggal Kebanyakan Penyakit Penyerta

natmed

Gedung Baru RSUD Bontang Jangan Sampai Mangkrak

natmed

dr. Deny Mory Aryawan: Bukan Hanya Soal Tulang Tapi Seluruh Anggota Gerak Bisa Diobati

natmed