DPRD Kaltim

Enam Fraksi DPRD Kaltim Sepakat Gulirkan Hak Angket, Golkar Tak Ikut

Teks: Massa aksi menyalakan lilin dan tabur bunga sebagai penutup aksi di depan DPRD Kaltim. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – DPRD Kalimantan Timur mengerucutkan sikap politik terkait tuntutan publik dengan menyepakati pengguliran hak angket.

Enam dari tujuh fraksi menyatakan persetujuan dalam rapat konsultasi pimpinan yang digelar Senin 4 Mei 2026 malam, sementara Fraksi Golkar memilih tidak ikut dalam kesepakatan tersebut.

Keputusan ini menjadi lanjutan dari tekanan publik pascaaksi 21 April dan aksi jilid II yang berlangsung hari ini dari sore hingga malam menuntut DPRD menggunakan hak angket menyoroti kebijakan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

Juru bicara hak angket DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra menjelaskan bahwa rapat konsolidasi pimpinan berjalan tanpa perdebatan panjang dan menghasilkan sikap mayoritas fraksi.

“Agenda sebelumnya kita melakukan rapat konsolidasi pimpinan tanggal 4, dan alhamdulillah sudah selesai. Enam fraksi dari tujuh fraksi menyampaikan sikap,” ujarnya usai rapat.

Ia menyebut dukungan terhadap hak angket telah memenuhi syarat minimal pengajuan sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.

“Syaratnya minimal dua fraksi atau 10 anggota DPRD. Ini sudah ditandatangani oleh 22 anggota dari enam fraksi,” katanya.

Meski demikian, proses pengguliran hak angket belum final dan masih menunggu tahapan lanjutan melalui Badan Musyawarah (Banmus).

“Ini belum diagendakan di Banmus. Nanti kita tunggu jadwal Banmus untuk menentukan paripurna,” ujarnya.

Nurhadi menegaskan, pilihan langsung ke hak angket merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang menguat dalam beberapa pekan terakhir.

“Ini adalah respons dari pergerakan masyarakat. Kita tidak ingin mengkhianati perjuangan mereka yang masih mengawal sampai malam ini,” katanya.

Ia juga menjelaskan alasan mayoritas fraksi tidak memilih opsi lain seperti interpelasi.

“Kalau kita arahkan ke interpelasi, dikhawatirkan akan menimbulkan kekecewaan. Karena keinginan dari teman-teman di luar itu jelas ke hak angket,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD juga mempertimbangkan stabilitas daerah dalam mengambil keputusan politik tersebut.

“Kalau tidak sesuai dengan harapan mereka, bisa saja aksi akan berlanjut. Ini yang kita hindari agar situasi tetap kondusif,” katanya.

Sementara itu, satu fraksi yang tidak ikut dalam kesepakatan disebut masih mempertimbangkan opsi lain dan belum menyatakan dukungan terhadap hak angket dalam forum tersebut.

Tahapan berikutnya, DPRD Kaltim akan menjadwalkan rapat paripurna melalui Banmus untuk menentukan apakah dukungan terhadap hak angket memenuhi syarat lanjutan, termasuk persetujuan mayoritas anggota dewan.

Teks: Massa aksi menyalakan lilin dan tabur bunga sebagai penutup aksi di depan DPRD Kaltim. (Natmed.id/Aminah)

Di luar gedung DPRD, massa aksi yang sejak sore mengawal jalannya rapat akhirnya membubarkan diri secara tertib. Aksi ditutup dengan menyalakan lilin dan tabur bunga, diiringi lagu Ibu Pertiwi, sebagai simbol penegasan sikap sekaligus pengawalan terhadap proses politik yang tengah berjalan.

Related posts

Sigit Minta Pemprov Kaltim Jangan Biarkan Masyarakat Menambang Ilegal

Paru Liwu

Hartono Basuki Soroti Kesenjangan Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Paser

Paru Liwu

Legislator Kaltim Desak Polisi Bongkar Jaringan Tambang Ilegal Unmul

Paru Liwu