Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan komitmennya dalam mendukung stabilitas politik dan penguatan kelembagaan partai politik di daerah.
Hal ini ditandai dengan penyerahan bantuan keuangan partai politik (Banparpol) untuk tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan di Balai Kota Samarinda.

Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri secara langsung memimpin agenda tersebut. Ia menekankan bahwa bantuan ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan instrumen penting untuk menunjang pendidikan politik bagi masyarakat Kota Samarinda.
Saefuddin mengapresiasi kinerja partai politik di Samarinda yang dinilai sangat kooperatif dalam urusan administrasi. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang keluar dari kas daerah harus dapat dipertanggungjawabkan dengan standar audit yang ketat.
“Kegiatan kita pemberian bantuan kepada partai dari Pemerintah Kota Samarinda. Tadi sudah diserahkan untuk LHP-nya (Laporan Hasil Pemeriksaan) tahun 2025,” ujar Saefuddin Zuhri saat diwawancara usai penyerahan pada Senin, 20 April 2026.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian seluruh partai penerima bantuan yang berhasil melewati proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tanpa kendala berarti. Hal ini mencerminkan integritas tata kelola keuangan politik di Samarinda.
“Alhamdulillah semuanya clear mulai dari pelaksanaan penggunaan keuangannya dan pelaporannya. Kemudian, ada 10 partai yang menerima dan laporannya itu sudah bagus dan disampaikan oleh BPK RI,” jelasnya dengan tegas.
Saefuddin merincikan bahwa total anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah mencapai miliaran rupiah. Dana tersebut dialokasikan secara proporsional sesuai dengan perolehan suara masing-masing partai politik.
“Yang diserahkan itu kalau tidak salah Rp3,1 miliar untuk tahun 2025,” ungkap Saefuddin.
Terkait dengan keberlanjutan bantuan di tahun mendatang, Saefuddin memberikan jaminan bahwa pihak pemerintah kota akan berupaya menjaga konsistensi anggaran.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa realisasinya akan tetap bergantung pada dinamika arus kas daerah.
“Sementara ini tidak akan berubah, insyaallah tidak akan berubah. Moga-moga tidak berubah karena bantuan itu secara nominal kan sudah jelas. Tapi mengenai kapan untuk (pencairan) ini, disesuaikan dengan keuangan yang ada,” tambahnya lagi.
Saefuddin Zuhri berharap dana bantuan tersebut dapat dioptimalkan untuk kegiatan yang menyentuh masyarakat, terutama dalam memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban politik warga negara.
Dengan pelaporan yang clean and clear, diharapkan kepercayaan publik terhadap partai politik di Kota Samarinda terus meningkat.
