Pendidikan

Keterbatasan Guru Masih Terkendala Rekrutmen Pusat

Teks: Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie saat diwawancara sejumlah Wartawan Pada Senin,20/4/26 (Natmed.id/Dewi)

Samarinda, Natmed.id – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie menyebut keterbatasan tenaga pendidik di Kota Samarinda masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan hingga kini.

Menurutnya masalah kekurangan guru bukan hanya terjadi di tingkat daerah, tetapi juga menjadi isu nasional yang terus berulang setiap tahun.

“Ini masalah klasik, bukan hanya di Samarinda, tapi juga secara nasional,” ujarnya, Senin 20 April 2026.

Ia menjelaskan salah satu kendala utama terletak pada mekanisme rekrutmen yang tidak bisa dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah.

Proses pengangkatan guru khususnya melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), harus melalui tahapan dan persetujuan dari pemerintah pusat.

“Rekrutmen tidak bisa serta-merta dilakukan daerah. Harus melalui mekanisme termasuk pelaporan ke pusat dan proses di BKN,” jelasnya.

Selain itu ia menekankan bahwa tenaga pendidik yang direkrut juga harus memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan, sehingga proses seleksi tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

“Kualifikasi dan kompetensi tetap jadi syarat utama. Tidak semua bisa langsung menjadi guru,” tegasnya.

Novan menyebut dua kendala utama yang saat ini dihadapi yakni keterbatasan dalam pemenuhan kompetensi tenaga pendidik, serta aturan rekrutmen yang cukup ketat.

Meski demikian DPRD bersama Pemerintah Kota Samarinda telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan tersebut, salah satunya dengan memaksimalkan sumber daya yang ada.

Ia menyebut pemerintah membuka peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang memiliki kualifikasi untuk dialihkan menjadi tenaga pendidik.

Selain itu peningkatan kompetensi bagi tenaga PPPK juga terus dilakukan agar dapat memenuhi standar sebagai guru.

“Kita dorong peningkatan kompetensi khususnya bagi PPPK, supaya bisa memenuhi kualifikasi sebagai tenaga pendidik,” katanya.

Terkait rekrutmen ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan penambahan sekitar 200 tenaga guru.

Namun jumlah tersebut dinilai masih belum mampu menutupi kebutuhan yang ada, terutama untuk menggantikan guru yang telah memasuki masa pensiun.

“Rekrutmen itu sebagian besar untuk menutup kekosongan karena pensiun. Jadi kebutuhan sebenarnya masih belum terpenuhi,” ungkapnya.

Ia berharap ke depan ada kebijakan yang lebih fleksibel dalam proses rekrutmen sehingga kebutuhan tenaga pendidik di daerah dapat terpenuhi secara optimal.

Related posts

Informatika Bukan Sekadar Koding, Tapi Tentang Moral dan Tanggung Jawab Sosial

Sahal

Ribuan Buku Perpustakaan SMAN 7 Samarinda Hancur Diterjang Banjir Mei Lalu

Aminah

Ketua PWM Terus Perkuat Kontribusi Pendidikan, Sosial dan Dakwah di Kalimantan Timur

Rhido