Samarinda, Natmed.id – Gelombang protes yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) mendatangi Markas Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN). Aksi unjuk rasa ini merupakan respons keras atas dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andrie Yunus.
Namun, aksi tersebut berakhir dengan kekecewaan mendalam bagi para peserta demonstrasi lantaran tuntutan mereka belum berhasil disampaikan langsung kepada pucuk pimpinan di instansi militer tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Ibrahim mengungkapkan bahwa massa aksi sebenarnya sempat berhasil masuk dan menduduki area Korem sebagai bentuk keseriusan perjuangan mereka.
Meski demikian, upaya dialog menemui jalan buntu karena Komandan Korem (Danrem) tidak berada di tempat saat aksi berlangsung.
Pihak Geram menilai tidak adanya perwakilan yang memiliki kewenangan penuh untuk menjawab tujuh poin tuntutan mereka sebagai sebuah hambatan besar dalam pencarian keadilan bagi Andrie Yunus.
“Kami nyatakan bahwa perjuangan belum selesai. Hari ini Danrem tidak ada di tempat dan tidak menemui kami, serta tidak ada perwakilan yang kami anggap patut untuk menerima langsung aspirasi kami,” tegas Ibrahim.
Lantaran aspirasi tersebut dianggap belum mendapatkan respons secara langsung dari pihak yang berwenang, Ibrahim memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini.
Ia menegaskan bahwa konsolidasi akan segera dilakukan untuk menurunkan massa yang lebih besar dalam waktu dekat.
“Langkah selanjutnya kami akan kembali turun sebagai lanjutan dari aspirasi yang kami suarakan hari ini,” tambahnya.
Di sisi lain, Komandan Kodim (Dandim) 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad yang menemui massa aksi menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka dalam menerima penyampaian aspirasi dari kalangan mahasiswa.
Meskipun dialog dua arah tidak terjadi karena keinginan massa untuk bertemu langsung dengan Danrem, ia menjamin seluruh poin tuntutan akan tetap sampai ke meja pimpinan.
“Kami siap menerima aksi penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Tuntutan-tuntutan ini nanti akan kami laporkan ke pimpinan,” ujar Kolonel Inf Arif Hermad.
Terkait substansi tuntutan massa mengenai transparansi kasus, Dandim menegaskan bahwa proses hukum saat ini memang sedang berjalan sesuai dengan instruksi komando atas.
Ia merujuk pada pernyataan Mayjen TNI Aulia Dwi yang sebelumnya telah menegaskan bahwa pemeriksaan tengah dilakukan oleh institusi terkait.
“Kita juga menunggu hasilnya. Mudah-mudahan cepat keluar agar jelas siapa yang bertanggung jawab,” katanya lagi.
Menanggapi desakan massa agar kasus ini diseret ke peradilan umum, Kolonel Arif memberikan penjelasan mengenai batasan hukum yang berlaku bagi prajurit TNI.
Ia menekankan bahwa selama pelaku merupakan anggota aktif, maka mekanisme hukum yang digunakan adalah peradilan militer, sesuai dengan regulasi yang ada.
Meskipun tensi aksi sempat memanas, Dandim memastikan situasi di Kota Samarinda secara keseluruhan tetap aman dan kondusif.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan mengawal proses hukum ini tanpa tindakan-tindakan anarkis.
“Kami selalu menekankan kepada prajurit untuk dekat dengan rakyat, tidak menyakiti, dan selalu membantu masyarakat,” pungkasnya.
