Politik

DPRD Kaltim Belum Tahu Ada Konsep Chinatown dalam Rencana Pengembangan Mal Lembuswana

Teks: Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle Saat Wawancara Bersama Awak Media, Senin,6/4/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Wacana masuknya sejumlah investor untuk mengelola Mal Lembuswana mulai mengemuka. Informasi yang beredar menyebutkan sedikitnya tiga calon penawar, termasuk konsep pengembangan Chinatown, siap masuk dalam proses penjajakan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle mengaku pihaknya belum menerima informasi resmi terkait identitas maupun jumlah pasti investor yang akan masuk.

Meski demikian, ia menilai semakin banyak peminat justru menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan pengelola terbaik.

“Kalau memang sudah ada kabar seperti itu, saya kira masih banyak lagi yang akan tertarik. Tapi kami tidak mau berasumsi sebelum ada informasi resmi,” ujarnya, Senin 6 April 2026.

Minat investor terhadap Mal Lembuswana cukup terbuka, bahkan tidak menutup kemungkinan datang dari luar negeri.

“Investor dari Singapura juga ada yang berminat. Jadi tidak menutup kemungkinan siapa saja bisa masuk. Semakin banyak investor, semakin bagus karena kita punya banyak pilihan,” katanya.

Namun di sisi lain, tantangan utama bukan hanya pada siapa yang akan mengelola, melainkan bagaimana konsep pengembangan yang ditawarkan mampu menjawab kebutuhan pasar saat ini.

Dari hasil pantauan Komisi II, kondisi fisik dan konsep Mal Lembuswana dinilai sudah tertinggal dibanding pusat perbelanjaan lain di Samarinda.

“Kalau kita sandingkan dengan Big Mal Samarinda, ya jauh tertinggal. Artinya perlu inovasi dan pengembangan, tidak bisa dibiarkan seperti sekarang,” tegasnya.

Masyarakat saat ini cenderung mencari pusat perbelanjaan yang menawarkan kenyamanan, konsep modern, serta inovasi baru. Hal ini menjadi tantangan bagi pengelola Mal Lembuswana ke depan.

“Kalau tidak tertinggal, pengunjung pasti sudah ramai. Sekarang masyarakat ingin sesuatu yang baru dan nyaman. Itu yang harus dijawab,” ujarnya.

Dengan luas kawasan mencapai sekitar tujuh hektare, Mal Lembuswana dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat ekonomi baru di Kota Samarinda, asalkan didukung konsep yang tepat dan investasi yang serius.

Sabaruddin juga menyinggung skema kerja sama sebelumnya antara pemerintah dan pihak swasta dalam pengelolaan aset tersebut, yang berlangsung dalam jangka panjang.

“Kalau kita lihat, dulu kontraknya sekitar 30 tahun. Tentu investor sudah berhitung. Pemerintah juga mendapatkan keuntungan dari sisi aset dan kontribusi, pengelola juga mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

Ke depan, ia membuka kemungkinan adanya perubahan besar, termasuk opsi renovasi total bahkan pembangunan ulang jika diperlukan untuk meningkatkan daya saing.

“Kalau memang perlu, bisa saja nanti dibangun ulang. Tidak dipakai lagi yang lama, kita mulai baru dengan konsep yang lebih modern,” katanya.

Meski isu masuknya tiga investor mulai beredar, DPRD Kaltim menegaskan belum menerima laporan resmi dari pihak terkait.

“Kami belum tahu pasti soal tiga calon investor itu, termasuk konsep Chinatown yang disebut-sebut. Itu mungkin teman-teman media lebih dulu dapat informasinya,” ucapnya.

Related posts

DPRD Samarinda Soroti Sengkarut Perizinan dan Dampak Lingkungan Pergudangan Suryanata

Sahal

Samarinda Jadi Kota Peradaban, Andi Harun – Rusmadi Deklarasi, Hadirkan Via Vallen

natmed

PKS Siapkan KKP untuk Mencetak Kader Pancasilais dan Cinta NKRI

Phandu