Samarinda, Natmed.id – Rentetan insiden tongkang yang menabrak jembatan hingga permukiman warga di sepanjang Sungai Mahakam dalam beberapa waktu ini, memperlihatkan pengawasan otoritas pelayaran lemah, hingga kasus tersebut kini dibawa ke Ombudsman untuk diuji.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja KSOP dan Pelindo yang dinilai gagal mencegah insiden berulang di jalur pelayaran Sungai Mahakam.
“Sudah beberapa kali kami bahas dalam rapat dengar pendapat, yang jelas kalau ada yang menabrak ya harus bertanggung jawab dan mengganti kerugian,” tegas Husni Fahruddin di Kantor DPRD Kaltim, Senin 30 Maret 2026.
Secara teknis penanganan kerusakan dan penggantian kerugian memang melibatkan sejumlah instansi, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan (Dishub), hingga KSOP.
Namun akar persoalan justru ada pada lemahnya pengawasan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) di lapangan.
“Secara teknis nanti diatur oleh PU, Dishub, dan KSOP. Tapi pertanyaannya, kenapa kejadian ini bisa terus berulang,” ujarnya.
Husni menyebut, pembiaran terhadap kesalahan yang sama berpotensi mengarah pada masalah yang lebih besar, termasuk dugaan pelanggaran sistemik dalam pengawasan lalu lintas sungai.
“Saya kecewa sekali dengan KSOP dan Pelindo. Karena itu, saya sudah ajukan pengaduan ke Ombudsman, dan prosesnya masih berjalan,” ungkapnya.
Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk dugaan maladministrasi oleh instansi pemerintah maupun badan usaha milik negara.
Husni menegaskan, melalui proses di Ombudsman, pihaknya ingin menguji apakah prosedur operasional yang diterapkan selama ini sudah sesuai atau justru terdapat pelanggaran yang dibiarkan.
“Kita tunggu prosesnya, kalau nanti sudah masuk persidangan, akan kita buka secara transparan dan wartawan kita undang untuk melihat langsung,” katanya.
Politisi Golkar itu mengkritik sikap yang dinilai permisif terhadap insiden berulang, padahal dampaknya menyangkut keselamatan masyarakat dan kerusakan infrastruktur publik.
“Kalau yang salah dibiarkan, ya kejadian seperti ini akan terus terulang. Masa ditabrak berulang-ulang kita diam saja,” keluhnya.
Sejumlah insiden tongkang sebelumnya dilaporkan menyebabkan kerusakan fasilitas umum hingga mengancam keselamatan warga di bantaran Sungai Mahakam. Namun hingga kini, belum terlihat langkah pencegahan yang signifikan dari otoritas terkait.
DPRD Kaltim pun mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan lalu lintas sungai, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap operator tongkang yang melanggar aturan.
“Jangan sampai kita terus mengulangi kesalahan yang sama. Ini bukan hanya soal kerugian materi, tapi juga keselamatan masyarakat,” pungkas Husni.
