DPRD Kaltim

Pembahasan Pokir RKPD 2027 Molor, DPRD Kaltim Sebut Demi Ketepatan Sasaran

Teks: Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis Saat Wawancara di Rumah Jabatannya, Sabtu,28/3/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk penyusunan RKPD 2027 mengalami keterlambatan setelah pengesahannya ditunda dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim.

Penundaan ini terjadi karena belum tercapainya kesepakatan final antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selama kurang lebih tiga bulan bekerja, Panitia Khusus (Pansus) Pokir telah menghimpun 313 usulan dari berbagai fraksi.

Namun, setelah melalui proses penyaringan dan penentuan skala prioritas, jumlah tersebut dipangkas menjadi 160 usulan. Meski sudah dipersempit, pembahasan belum rampung dan dijadwalkan kembali dibahas bersama TAPD sebelum dibawa lagi ke forum paripurna pada Senin 30 Maret 2026.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menyebut penundaan ini bukan tanpa alasan. DPRD ingin memastikan setiap program yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi daftar usulan.

“Kalau pembahasannya kita tunda, artinya kita ingin betul-betul memastikan mana yang memang prioritas. Supaya program yang masuk ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya, Sabtu 28 Maret 2026.

Secara logika penundaan memang berdampak pada waktu pembahasan. Tetapi hal itu dinilai sebagai konsekuensi yang harus diambil demi kualitas perencanaan pembangunan yang lebih baik.

“Memang kalau ditunda pasti berpengaruh ke waktu. Tapi kita harus lihat ini sebagai upaya untuk lebih serius mencermati kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengejar target selesai,” katanya.

Dalam proses penajaman tersebut, DPRD tetap menempatkan sektor-sektor dasar sebagai prioritas utama, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Selain itu, aspek ekonomi kerakyatan juga disebut tidak boleh diabaikan, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang terbatas.

“Yang wajib seperti pendidikan dan kesehatan itu jelas prioritas. Tapi ekonomi kerakyatan juga harus kita dorong, karena ini menyangkut langsung kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Keterbatasan kapasitas fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menyusun pokir RKPD 2027. Karena itu, setiap usulan harus benar-benar selektif dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Dengan kondisi fiskal seperti sekarang, kita tidak bisa memasukkan semua usulan. Harus benar-benar dipilih mana yang paling berdampak,” jelasnya.

Related posts

Romadhony Apresiasi Kontribusi Perusahaan Sukseskan Program RLH Kaltim

Aminah

Tio Minta Masyarakat Jangan Terpancing Isu Kelangkaan Minyak Goreng Agar Tidak Terjadi Panic Buying

Febiana

Jangan Terulang, Segera Bentuk Tim Seleksi Sekda Provinsi

Febiana