Samarinda, Natmed.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda mencatatkan peningkatan aktivitas yang signifikan pada hari-hari pertama kerja setelah libur panjang Idulfitri.
Meskipun terdapat kebijakan Work From Home (WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara di lingkungan tertentu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda memilih untuk tetap menyiagakan seluruh personelnya guna memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang membeludak.

Sekretaris DPMPTSP Kota Samarinda Riduansyah menegaskan bahwa komitmen instansinya adalah memberikan layanan terbaik tanpa mengendurkan standar operasional, baik sebelum maupun sesudah masa libur Lebaran.
Berdasarkan data harian, antusiasme warga untuk mengurus berbagai keperluan administratif mengalami kenaikan hingga 50 persen dibandingkan hari biasanya. Peningkatan ini tersebar di beberapa titik layanan utama di gedung MPP.
Lantai dua yang terdiri dari instansi eksternal menjadi area yang paling padat karena menaungi 27 instansi eksternal. Pada hari pertama tercatat ada 62 layanan, namun angka tersebut melonjak menjadi 89 layanan pada hari berikutnya.
Layanan yang paling banyak dicari meliputi KPP Pratama, Imigrasi, Samsat, Kepolisian, serta BPJS Kesehatan.
Selain itu, lantai tiga terdiri dari 17 instansi internal Pemerintah Kota Samarinda yang bergabung. Layanan yang mendominasi di sini adalah Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Serta lantai satu tetap menjalankan fungsinya secara rutin untuk melayani perizinan berusaha maupun non-berusaha bagi masyarakat.
Riduansyah menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menerapkan WFH di sektor pelayanan publik merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan warga yang sering kali lebih nyaman melakukan konsultasi secara tatap muka.
“Kami mengikuti arahan pimpinan ya, karena kami tidak ada istilah di sini WFH, ya kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena tatap muka juga memang sangat diperlukan, masyarakat kadang-kadang ada hal-hal yang masih belum puas ditanyakan secara daring, mereka maunya secara langsung,” jelas Riduansyah saat diwawancara pada, Jumat 27 Maret 2026.
Pihaknya memastikan jam layanan tetap berjalan normal, yakni pukul 08.15 hingga 15.00 Wita pada hari Senin sampai Kamis, serta pukul 08.15 hingga 14.30 Wita pada hari Jumat.
Dalam menghadapi kendala teknis, seperti adanya pemeliharaan (maintenance) pada aplikasi OSS (Online Single Submission) oleh Kementerian Investasi dari tanggal 25 hingga 28, DPMPTSP telah menyiapkan langkah mitigasi informasi.
“Mitigasi kami menyampaikan bukan hanya secara langsung ke sini, ataupun juga melalui media sosialnya kami ataupun dari media sosial dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi,” ujar Riduansyah.
Menatap ke depan, Riduansyah mengungkapkan visi besar untuk tahun 2026, di mana pelayanan akan diupayakan untuk lebih dekat dengan masyarakat hingga ke tingkat terbawah.
“Gebrakan kami adalah gebrakan layanan cepat aja ya kepada masyarakat. Kami juga akan berusaha nanti di tahun 2026 ini nanti akan mencoba untuk mendekatkan layanan mungkin sampai ke tingkat kecamatan,” pungkasnya.
