Politik

WFH Jangan Sampai Pindahkan Beban Operasional Kantor ke Pegawai

Teks: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra, Rabu,25/3/26 (Natmed.id/Abdi)

Samarinda, Natmed.id – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Samri Shaputra memberikan tanggapan kritis terkait wacana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah.

Menurutnya, meski memiliki potensi positif dalam mengurai kemacetan, kebijakan ini memerlukan kajian mendalam agar tidak merugikan sisi pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai.

Samri menilai kebijakan WFH memiliki dua sisi yang harus dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah pusat.

“Ini sebenarnya ada plus minusnya ya. Plusnya itu pertama, ini bisa juga mengurangi kemacetan. Kemudian para pegawai ini bisa berhemat, terutama dari sisi BBM (bahan bakar minyak),” ungkap Samri saat diwawancarai pada Rabu, 25 Maret 2026.

Meski mendukung efisiensi di sektor administrasi, Samri memberikan catatan tegas bahwa sektor pelayanan publik tidak bisa digeneralisasi dengan sistem WFH. Ia menyoroti instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian masyarakat di tingkat bawah.

“Tapi kalau yang sifatnya pelayanan, ini kan tidak mungkin harus bekerja di rumah. Kalau pelayanan tetap harus bertatap muka, misalnya kayak di kelurahan. Urusan-urusan yang masyarakat harus bertemu langsung ini tidak bisa diberlakukan kerja dari rumah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sistem daring (online) hanya cocok untuk urusan yang bersifat administratif dan pelaporan.

“Ini mungkin bisa diberlakukan kalau yang sifatnya administrasi. Sekarang kan kita serba online nih. Kalau hanya sekadar menyampaikan laporan atau administrasi yang bisa dilakukan secara online, saya kira kerja dari rumah cukup,” tambahnya.

Salah satu poin krusial yang disoroti Samri adalah potensi pembengkakan biaya hidup pegawai jika WFH diterapkan tanpa kompensasi yang jelas. Ia khawatir efisiensi yang didapatkan negara justru menjadi beban baru bagi masyarakat (pegawai) di rumah.

“Saya melihat ini mengurangi beban di kantor, tapi beban itu dipindah ke rumah. Negara mengurangi beban listrik, beban BBM, termasuk mobil dinas, tapi beban itu pindah ke masyarakat (pegawai),” jelasnya.

Ia merujuk pada pengalaman masa pandemi Covid-19, di mana penggunaan listrik dan biaya konsumsi rumah tangga pegawai cenderung meningkat saat bekerja dari rumah.

“Di rumah itu kan nanti tambah jajannya, listriknya bertambah. Biasanya kerja pakai AC dari kantor, sekarang AC dari rumah. Jadi ini perlu dikaji lagi, jangan sampai hanya memindahkan beban,” tuturnya.

Samri meminta agar pemerintah melakukan evaluasi total sebelum meresmikan kebijakan ini menjadi aturan tetap.

Baginya, indikator keberhasilan bukan hanya pada penghematan anggaran kantor, melainkan pada kemaslahatan masyarakat luas.

“Ini tinggal sebenarnya perlu dikaji lagi, apakah kemudian kebijakan ini betul-betul membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat atau tidak. Kalau memang memberikan manfaat, ya kenapa tidak? Tapi kalau pada akhirnya justru tidak efektif, ya ini perlu dikaji lagi,” pungkas Samri.

Related posts

Perbaikan Jembatan Kayu BK Masuk Anggaran Tahun 2021

natmed

Komisi I Gelar Raker Raperda Rancangan Penyelenggara Pendidikan

natmed

Seno Aji Akan Lihat Asrama Mahasiswa Kukar Yang Ada Samarinda

natmed