Samarinda

Samsat Samarinda Catat Lonjakan 50 Persen Pengunjung Pasca-Lebaran

Teks: Warga Antre di Samsat Samarinda, Kamis,26/3/26, Pasca Libur Lebaran. Lonjakan Pengunjung Capai 50 Persen Dibanding Hari Biasa. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Samarinda mencatat lonjakan pengunjung hingga 50 persen pasca-Hari Raya Idulfitri 2026.

Hari kedua pembukaan setelah libur lebaran, kantor Samsat di Jalan KH Wahid Hasyim, Sempaja, dipadati warga yang mengurus pajak kendaraan dan balik nama.

Teks: Plo Samsat Induk Kota Samarinda Adriani (kiri) Bersama Pj Jasa Marga Samsat Kota Samarinda Eko Usai Wawancara Kamis,26/3/26. (Natmed.id/Aminah)

Plo Samsat Induk Kota Samarinda Adriani menyebutkan, peningkatan jumlah pengunjung cukup signifikan dibandingkan hari normal.

“Pascalibur Lebaran, jumlah pengunjung meningkat sekitar 50 persen dibanding hari biasa. Hari ini kantor benar-benar ramai, masyarakat antusias mengurus balik nama dan pajak kendaraan,” ujar Adriani, Kamis 26 Maret 2026.

Lonjakan terjadi karena sebagian warga menunda urusannya selama libur panjang.

“Selama empat hari sebelum Lebaran, layanan offline ditutup. Masyarakat diarahkan menggunakan e-Samsat, Tokopedia, Indomaret, atau pos. Tapi setelah libur, banyak yang ingin mengurus langsung di kantor,” jelasnya.

Meski layanan digital memudahkan, sebagian besar masyarakat tetap ingin mengurus secara langsung di kantor, terutama bagi kendaraan yang harus dilakukan balik nama.

“Kalau hari libur biasanya mereka pakai e-Samsat, tapi banyak yang lanjut datang ke kantor karena ingin prosesnya lebih cepat dan mendapatkan dokumen asli,” ujarnya.

Selama sebulan terakhir, jumlah warga yang melakukan balik nama kendaraan roda dua mencapai sekitar 1.200 unit, sementara kendaraan roda empat mencapai 1.000 unit. Tiap harinya, rata-rata 15 kendaraan balik nama diproses di kantor induk.

“Balik nama penting supaya tidak terjadi masalah di lapangan, seperti tilang atau masalah jika kendaraan terlibat kecelakaan. Ini bukan untuk menyulitkan, tapi untuk keamanan dan kepastian hukum,” tegas Adriani.

Ia juga menyinggung kendala yang kerap ditemui masyarakat, yakni kendaraan yang dibeli dari luar provinsi dengan plat berbeda. Warga harus mengurus cabut berkas dan balik nama agar pajak kendaraan masuk ke daerah.

“Untuk plat luar, seminggu hanya sekitar lima kendaraan yang proses balik nama. Sepanjang 2025, jumlahnya relatif sedikit,” tambahnya.

Samsat Samarinda juga menekankan bahwa proses balik nama untuk kendaraan second tidak dikenakan biaya tambahan selain pajak kendaraan dan BPJS. Prosesnya biasanya memakan waktu sekitar satu bulan hingga dokumen BPKB selesai diterbitkan.

Sepanjang Ramadan, Samsat memberikan berbagai program insentif, termasuk undian emas batangan, pemberian hadiah seperti payung, gelas, tumbler dan lainnya untuk mendorong masyarakat tepat waktu membayar pajak.

“Kami juga mengembangkan inovasi melalui program Gebyar RT, jemput bola ke dinas, Puskesmas, desa, dan memberdayakan RT agar masyarakat lebih patuh membayar pajak kendaraan,” jelasnya.

Dengan layanan yang normal dibuka dari pukul 08.00 hingga 15.00, Samsat Samarinda menargetkan pelayanan yang lebih cepat dan transparan, sekaligus memastikan masyarakat memahami pentingnya balik nama kendaraan untuk menghindari masalah hukum dan administrasi di kemudian hari.

Related posts

Probebaya dan Reses DPRD Percepat Realisasi Usulan Warga Samarinda Ilir

Aminah

Jejak Panjang Masjid Raya Darussalam Menuju Babak Baru

Aminah

Incinerator Samarinda Sudah Rampung, Pemkot Kebut Infrastruktur Pendukung dan Keamanan Kerja

Aminah