Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Kota Samarinda tengah mengkaji rencana pembangunan kawasan terpadu baru di Jalan DI Panjaitan yang akan menghadirkan berbagai fasilitas strategis dalam satu lokasi.
Proyek ini mencakup pembangunan rumah sakit bertaraf internasional, hotel berbintang, hingga fasilitas pendidikan.
Asisten II Sekretariat Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengungkapkan kawasan tersebut dirancang di atas lahan sekitar 6 hektare dan diproyeksikan menjadi pusat aktivitas baru di Kota Tepian.
“Rencananya di situ akan dibangun rumah sakit, kemudian hotel, dan sekolah. Nanti aksesnya kita harapkan bisa tembus ke Gunung Lingai, jadi tidak hanya bertumpu di Jalan DI Panjaitan,” ujarnya usai paparan bersama investor, Rabu 25 Maret 2026.
Rumah sakit yang direncanakan merupakan jaringan Siloam dengan skala besar dan layanan bertaraf internasional. Selain itu, proyek juga mencakup pembangunan dua hotel dengan kategori berbeda.
“Ada hotel bintang tiga sekitar 200 kamar, ada juga hotel bintang lima sekitar 200 kamar. Rumah sakitnya juga besar, bertaraf internasional,” jelasnya.
Meski menawarkan potensi besar bagi pengembangan kota, Pemkot Samarinda menegaskan bahwa proyek tersebut tidak boleh mengabaikan aspek teknis dan dampak lingkungan, terutama terkait akses jalan dan potensi kemacetan.
“Kita minta akses jalan diperhatikan betul, karena itu jalan negara. Jangan sampai nanti justru menimbulkan kemacetan,” ucap Marnabas.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti pentingnya sistem pengendalian banjir dalam kawasan tersebut. Investor diminta memastikan keberadaan kolam retensi atau penampungan air benar-benar berfungsi optimal.
“Kita minta penampungan air itu jelas sistemnya. Jangan sampai saat kering malah penuh air, lalu saat hujan airnya tidak tertampung dan menyebabkan banjir,” katanya.
Aspek lain yang tak kalah penting adalah pengelolaan limbah medis dari rumah sakit yang akan dibangun. Pemerintah menekankan agar pengelolaan limbah dilakukan sesuai standar agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
“Kalau ada rumah sakit, pasti ada limbah medis. Itu harus diatur dengan baik supaya tidak mencemari lingkungan,” tambahnya.
Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap kajian dan perizinan. Pemkot memastikan seluruh perencanaan akan diteliti secara detail, termasuk ketinggian bangunan yang harus menyesuaikan aturan keselamatan penerbangan.
“Ketinggian bangunan harus konsultasi dengan pihak bandara dan Kementerian Perhubungan karena masuk zona keselamatan penerbangan,” jelasnya.
Marnabas menegaskan, meskipun pemerintah sangat terbuka terhadap investasi, seluruh pihak tetap wajib mematuhi aturan yang berlaku.
“Kita sangat mendukung investasi, tapi tidak boleh mengorbankan lingkungan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
