Samarinda, Natmed.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat pengawasan terhadap distribusi dan stabilitas harga bahan pangan pokok di seluruh wilayah Bumi Etam menjelang hari besar keagamaan.
Fokus utama pengawasan kini diarahkan pada jaminan ketersediaan stok serta kepatuhan para pedagang terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) guna menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.
Dirreskrimsus Polda Kaltim sekaligus Koordinator Satgas Pangan Daerah, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus pada komoditas strategis yang paling banyak dibutuhkan masyarakat, seperti beras, minyak goreng, dan daging unggas. Satgas telah memetakan jalur distribusi untuk memastikan tidak ada hambatan yang dapat memicu kelangkaan di pasar.
“Kami fokus memastikan ketersediaan bahan pangan pokok, terutama beras, minyak goreng, dan daging ayam. Khusus untuk komoditas daging, kami sudah melakukan langkah proaktif melalui kerja sama khusus untuk menyuplai kebutuhan tersebut agar distribusinya bisa langsung sampai ke tangan masyarakat tanpa melalui rantai yang terlalu panjang,” ungkap Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas pada Selasa, 17 Maret 2026.
Selain memastikan fisik barang tersedia di pasar, Satgas Pangan juga melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan harga, khususnya untuk komoditas yang mendapatkan subsidi atau intervensi pemerintah seperti beras SPHP dan Minyakita.
Bambang mengungkapkan bahwa pengawasan ini dilakukan secara real-time melalui tim yang tersebar di berbagai titik pasar rakyat maupun ritel modern.
Langkah tegas pun mulai diambil terhadap oknum pedagang yang mencoba mengambil keuntungan tidak wajar di tengah meningkatnya permintaan.
Bambang menyebutkan bahwa timnya telah melayangkan surat teguran resmi kepada sejumlah pedagang yang kedapatan menjual produk di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pengawasan ketat kami lakukan terhadap harga komoditas penting, khususnya yang mendapatkan subsidi. Kami sudah memberikan surat teguran bagi pedagang yang menjual di atas HET sebagai bentuk peringatan keras. Hasil pemantauan terbaru menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang saat ini sudah mulai mematuhi aturan harga yang berlaku demi menjaga stabilitas ekonomi daerah,” pungkasnya.
Polda Kaltim mengimbau para pelaku usaha untuk tetap menjalankan bisnis secara sehat dan tidak melakukan praktik spekulasi yang dapat merugikan masyarakat luas, terutama saat umat beragama tengah bersiap merayakan hari besar.
