Samarinda, Natmed.id – Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi yang melibatkan oknum guru di SMK Negeri 3 Samarinda memicu reaksi keras dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Kasus yang mencuat pada Maret 2026 ini kini tengah ditangani aparat kepolisian dan menjadi sorotan publik.
Peristiwa tersebut bermula dari laporan korban yang didampingi keluarga ke Polresta Samarinda. Hingga kini, penyelidikan masih berjalan dengan fokus pada pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan saksi-saksi.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Damayanti menilai kasus ini sebagai pukulan serius bagi dunia pendidikan, sosok guru seharusnya menjadi teladan, bukan justru menciptakan rasa takut di lingkungan sekolah.
“Sebagai figur seorang guru, seharusnya tidak seperti itu. Pendidikan kita kan berdasarkan cerminan gurunya. Ini tentunya sangat mengecewakan sekali buat kita semuanya,” ujarnya saat wawancara di Kantor DPRD Kaltim, Senin 16 Maret 2026.
Kejadian ini tidak bisa ditoleransi karena berdampak langsung pada rasa aman siswa dan kepercayaan orang tua terhadap sekolah. Penanganan harus sesegera mungkin dilakukan secara tegas tanpa kompromi.
“Ini harus ditindak tegas sehingga tidak ada kekhawatiran orang tua terhadap anak-anaknya yang dititipkan di sekolah-sekolah,” tegasnya.
Damayanti juga mendorong agar langkah penindakan tidak hanya berhenti di proses hukum, tetapi juga direspons cepat oleh instansi terkait, termasuk dinas pendidikan.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan di lingkungan pendidikan, terutama dalam memastikan perlindungan terhadap peserta didik. DPRD Kaltim menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh, baik dari sisi pengawasan internal sekolah maupun sistem pelaporan bagi korban.
Selain itu, perhatian terhadap pemulihan korban dinilai menjadi hal yang tidak kalah penting. Pendampingan psikologis yang telah diberikan diharapkan mampu membantu korban melewati trauma sekaligus memastikan hak-haknya tetap terlindungi.
“Kasus seperti ini harus transparan dan ketegasan dalam penanganan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” terangnya.
