Samarinda

Sewa Mobil Defender Wali Kota Samarinda Rp160 Juta per Bulan, Kontrak Berakhir Tahun ini

Teks: Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda Dilan Saat Memberikan Keterangan Pers, Rabu,11/3/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Mobil dinas Land Rover Defender yang digunakan Wali Kota Samarinda dipastikan bukan dibeli, melainkan disewa oleh Pemerintah Kota Samarinda dengan biaya sekitar Rp160 juta per bulan.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda Dilan menjelaskan penyewaan kendaraan operasional tersebut telah direncanakan sejak 2022. Kontrak penyewaan mulai berjalan pada 2023 dan memiliki masa kerja hingga tiga tahun.

“Memang sewa. Anggarannya dari 2022, kontraknya berjalan sejak 2023. Untuk masa kontraknya sendiri berakhir di akhir 2026,” kata Dilan saat dikonfirmasi di Balai Kota Samarinda, Rabu 11 Maret 2026.

Ia menyebut biaya sewa kendaraan tersebut berada di kisaran Rp160 juta setiap bulan. Setelah masa kontrak berakhir, kelanjutan penggunaan kendaraan tersebut akan bergantung pada kebijakan pimpinan serta kondisi anggaran pemerintah daerah.

“Kalau mau diperpanjang nanti dilihat lagi dari anggaran. Kalau memungkinkan ya diperpanjang, kalau tidak ya selesai ketika kontraknya habis di 2026,” ujarnya.

Belakangan mobil tersebut kembali menjadi perbincangan setelah Wali Kota Samarinda terlihat menggunakan kendaraan lain dalam beberapa kegiatan resmi. Namun Dilan menegaskan pergantian kendaraan tersebut bukan karena polemik yang berkembang di masyarakat.

Kendaraan Toyota Camry juga kerap digunakan dalam aktivitas resmi di dalam kota, sedangkan Defender lebih sering dipakai ketika kegiatan di lapangan.

“Bukan karena isu itu diganti, memang dari dulu sering berganti. Kadang di lapangan pakai Defender, tapi kalau kegiatan dalam kota sering pakai Camry,” jelasnya.

Ia menambahkan kendaraan tersebut juga berfungsi sebagai fasilitas kendaraan tamu pemerintah daerah sehingga tetap dimanfaatkan ketika tidak digunakan oleh kepala daerah.

“Mobil itu juga untuk fasilitas tamu. Kalau tidak dipakai kan sayang juga, jadi wajar saja kalau digunakan,” katanya.

Dilan juga mengungkapkan awal mula pengadaan kendaraan tersebut yang sebelumnya sempat dianggarkan sekitar Rp4 miliar pada 2022. Saat itu pemerintah kota sebenarnya berencana membeli kendaraan operasional untuk menunjang mobilitas di lapangan.

Namun rencana pembelian tersebut tidak dapat direalisasikan karena agen tunggal pemegang merek tidak dapat menyediakan kendaraan dengan pelat dinas pemerintah daerah.

“Awalnya memang mau beli mobil lain, tapi tidak bisa karena agen tunggal tidak dapat mengeluarkan pelat merah untuk kendaraan itu,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah kota juga mempertimbangkan kondisi geografis Samarinda yang kerap dilanda banjir sehingga membutuhkan kendaraan dengan kemampuan melintasi medan berat.

“Kita tahu Samarinda sering banjir. Kalau kendaraan standar agak sulit untuk menerobos kondisi seperti itu,” katanya.

Karena kendala tersebut, pemerintah kota kemudian berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mencari skema pengadaan yang memungkinkan secara regulasi.

Setelah melakukan konsultasi dan mengacu pada aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, opsi penyewaan dinilai paling memungkinkan.

“Kami koordinasi dengan LKPP dan merujuk pada aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dari situ disimpulkan kendaraan bisa disewa sesuai prosedur,” ujarnya.

Sebelum memutuskan menyewa Defender, pemerintah kota juga sempat membandingkan beberapa jenis kendaraan lain yang memiliki kemampuan serupa di lapangan.

“Waktu itu kami juga bandingkan dengan kendaraan lain seperti Land Cruiser. Tapi sewanya lebih mahal, bisa sekitar Rp200 jutaan per bulan,” jelasnya.

Dengan pertimbangan tersebut, pemerintah kota memilih menyewa Defender yang dinilai lebih efisien. Selain biaya lebih rendah, seluruh perawatan kendaraan juga menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia.

“Kalau sewa itu perawatan ditanggung penyedia. Servis, pemeliharaan sampai mekaniknya dari pihak perusahaan,” katanya.

Ia menambahkan kendaraan tersebut disediakan oleh perusahaan penyewaan kendaraan yang berbasis di Jakarta, yakni PT Indorent. Mobil tersebut kemudian digunakan sebagai kendaraan operasional pemerintah kota dengan pelat kendaraan daerah.

Meski demikian, keputusan apakah penyewaan kendaraan tersebut akan dilanjutkan setelah 2026 masih menunggu arahan pimpinan serta menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Kita tunggu arahan pimpinan nanti dan juga melihat kondisi anggaran,” tukasnya.

Related posts

Libur Natal, Order Ojol Malah Sepi

Aminah

Asli Nuryadin Sebut Optimalisasi Anggaran Pendidikan Terganjal Birokrasi

Aminah

Pengusaha Walet Samarinda Peduli Covid-19

natmed