Politik

DPRD Kaltim Buka Pengawasan THR Pekerja, Perusahaan Pelanggar akan Dipanggil

Teks: Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H. Baba Saat Ditemui Usai Rapat Konsultasi, Di Gedung D DPRD Kaltim, Rabu 4/3/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) membuka pengawasan terhadap pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja menjelang Idulfitri.

Melalui Komisi IV, lembaga legislatif itu menegaskan perusahaan wajib memenuhi kewajiban pembayaran THR serta memberikan hak cuti kepada pekerja sesuai aturan yang berlaku.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H. Baba, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum melakukan koordinasi khusus dengan instansi terkait mengenai pengawasan pembayaran THR.

Meski demikian, ia memastikan mekanisme tersebut tetap berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Saya belum ada koordinasi secara khusus, tapi itu pasti sesuai dengan koridornya. Biasanya sebelum hari H, mungkin sekitar satu minggu sebelumnya akan ada kelanjutan terkait pembayaran THR,” ujar Baba usai Rapat Konsultasi di Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Rabu 4 Maret 2026.

Menurutnya, kewajiban pembayaran THR sudah diatur dengan jelas oleh pemerintah dan menjadi tanggung jawab perusahaan kepada pekerja setiap menjelang hari raya keagamaan.

“Rasanya tidak mungkin ada perusahaan yang tidak membayar. Itu kan sudah kewajiban,” tegasnya.

Meski demikian, Komisi IV DPRD Kaltim membuka ruang pengawasan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan, baik terkait keterlambatan pembayaran THR maupun hak cuti pekerja menjelang Lebaran.

Baba menegaskan, jika terdapat perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut, DPRD Kaltim tidak akan ragu memanggil pihak perusahaan untuk dimintai klarifikasi.

“Kalau ada yang melanggar tentu akan dipanggil. Itu wajib dari pihak perusahaan memberikan penjelasan,” katanya.

Namun hingga saat ini, DPRD Kaltim mengaku belum menerima laporan dari pekerja ataupun serikat buruh terkait dugaan pelanggaran pembayaran THR oleh perusahaan di daerah tersebut.

“Setahu saya sampai sekarang belum ada laporan ke dewan. Berarti sejauh ini aman,” jelasnya.

Related posts

Isran Noor Tak Setuju Pilkada Lewat DPRD

Aminah

Tekanan Fiskal 2026 Jadi Tantangan, ASN Diminta Tetap Disiplin dan Berintegritas

Aminah

Laporan Reses Fraksi DPRD Kaltim, Infrastruktur dan Layanan Dasar Masih Jadi Keluhan Utama

Aminah