Samarinda, Natmed.id – Pembangunan Kota Samarinda diawali dari usulan tingkat rukun tetangga (RT) melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Samarinda Ilir 2026 yang melibatkan partisipasi langsung warga, kelurahan, serta pemangku kepentingan lintas sektor.
Camat Samarinda Ilir La Uje menegaskan Musrenbang bukan agenda seremonial tahunan, melainkan forum strategis untuk memastikan program pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat. Seluruh usulan yang dibahas merupakan hasil musyawarah warga di tingkat RT dan kelurahan, lalu disepakati sebagai prioritas wilayah.
“Musrenbang ini dilaksanakan berjenjang dan melibatkan masyarakat sejak dari RT. Ini memastikan perencanaan pembangunan tidak lahir dari kepentingan pejabat, tetapi dari kesepakatan warga,” ujar La Uje saat Musrenbang dan Rembuk Stunting Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis, 5 Februari 2026.
Kualitas perencanaan ditentukan oleh kejujuran musyawarah, tingginya partisipasi warga, serta keterlibatan semua unsur. Dengan demikian, pembangunan dapat berlangsung terbuka, transparan, dan akuntabel.
“Perencanaan yang baik harus bermuara pada kepentingan warga. Kalau ada usulan yang hanya menguntungkan pejabat, itu tidak bisa disetujui,” tegasnya.
Tidak semua usulan masyarakat otomatis menjadi program pembangunan. Pemerintah kota akan melihat sejauh mana usulan tersebut telah terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Bukan soal banyaknya usulan, tetapi seberapa besar yang bisa diwujudkan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Ia berharap keterlibatan warga sejak tahap perencanaan akan menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab untuk menjaga hasil pembangunan. Menurutnya, pembangunan yang dirancang bersama akan lebih berkelanjutan karena masyarakat ikut mengawal pelaksanaan hingga pemanfaatannya.
Dalam Musrenbang tersebut juga digelar Rembuk Stunting, sebagai bagian dari komitmen penurunan angka stunting di Samarinda Ilir. La Uje menyebut program ini telah dibahas sejak tingkat kelurahan dan masuk dalam bidang sosial budaya, namun tetap memerlukan penguatan melalui berita acara bersama.
“Penurunan stunting bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Kader Posyandu, PKK, kelurahan, hingga kecamatan harus bergerak bersama,” ujarnya.
Ia menargetkan penurunan stunting di Samarinda Ilir dapat dicapai secara signifikan melalui sinergi lintas sektor dan konsistensi program. Jika berhasil, menurutnya, upaya tersebut akan menjadi indikator keberhasilan pembangunan sosial di tingkat kecamatan.
“Kalau perencanaan, pelaksanaan dan hasilnya dijalani bersama, maka pembangunan Samarinda bisa berjalan adil, merata, dan berkelanjutan,” pungkas La Uje.
