Politik

DPRD Kaltim Ingin CSR Perusahaan Dukung RPJMD

Teks: Wakil Ketua Panitia Khusus TJSL DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmes.id – Program corporate social responsibility (CSR) perusahaan di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai belum memberi dampak optimal bagi pembangunan daerah karena berjalan parsial dan tidak terhubung dengan kebijakan pemerintah.

DPRD Kaltim kini mendorong penataan arah CSR agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selama ini, hampir seluruh perusahaan di Kaltim menyalurkan CSR dan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Namun, kontribusinya sulit dipetakan karena tidak terkoneksi dengan basis data pemerintah daerah.

“Semua perusahaan pasti punya CSR. Masalahnya, program itu jalan sendiri-sendiri, tidak terkoneksi dengan database pemerintah,” kata Wakil Ketua Panitia Khusus Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan, saat di hubungi Senin 2 Februari 2026.

Kondisi tersebut membuat potensi besar CSR belum mampu mendorong capaian pembangunan daerah secara terukur. Karena itu, Pansus TJSL dibentuk untuk merapikan tata kelola CSR sekaligus memastikan arah programnya selaras dengan target pembangunan Pemprov Kaltim.

Melalui pansus ini, DPRD Kaltim mendorong sistem konektivitas antara CSR perusahaan dengan pemerintah provinsi hingga kabupaten dan kota. Tujuannya agar peta kontribusi CSR menjadi jelas, termasuk pemisahan antara program CSR dan PPM di sektor pertambangan.

“Kita ingin ada kesepakatan arah. Mana CSR, mana PPM, dan mana yang benar-benar mendukung kebijakan daerah secara berkelanjutan,” ujar Agusriansyah.

Karakter CSR di Kaltim berbeda-beda antarsektor. Di pertambangan dan energi, program sosial umumnya berbentuk PPM yang dibatasi wilayah ring satu dan ring dua. Sementara di sektor perkebunan, CSR dapat berupa plasma kemitraan atau program sosial lain dengan skema berbeda.

Perbedaan tersebut, menurutnya, selama ini membuat CSR cenderung terkotak di wilayah operasi perusahaan. Padahal, jika diarahkan, dana CSR bisa menopang sektor prioritas daerah seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sosial.

“Arahnya nanti bisa ke mana saja, tapi harus jelas dan selaras dengan RPJMD. Itu yang sedang dibahas,” katanya.

Agusriansyah menegaskan, penataan CSR tidak dimaksudkan untuk menambah beban perusahaan. DPRD Kaltim justru ingin membangun sinergi agar program CSR lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kalau CSR sejalan dengan kebutuhan daerah, manfaatnya akan lebih terasa,” ujarnya.

Selain arah kebijakan, DPRD Kaltim juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Dengan tata kelola yang jelas, kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah dapat diukur dan diawasi.

“CSR ini potensinya besar. Tinggal bagaimana kita atur supaya benar-benar mendukung pembangunan berkelanjutan di Kaltim,” tandasnya.

Related posts

Rudy Mas’ud Sosialisasi Empat Pilar di Bontang

natmed

Mahyudin Optimis Dapat Rekomendasi Dari DPP PPP Sebagai Bacagub Kaltim

Aminah

Komisi lll Sidak Lima Titik Rawan Genangan di Loktuan, Penyebabnya Sedimentasi dan Sampah

natmed