National Media Nusantara
Politik

Andi Harun Usulkan Revisi Regulasi Kewenangan Parpol dalam Pemilu

Samarinda, Natmed.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengusulkan desentralisasi kewenangan partai politik untuk memperkuat demokrasi lokal.

Usulan itu disampaikannya dalam seminar bertajuk “Desentralisasi Partai Politik dalam Konsolidasi Politik Lokal” yang digelar oleh DPW PAN Kalimantan Timur di Five Premiere Hotel Samarinda, Selasa (20/8/2024).

Andi Harun menyoroti diperlukannya revisi terhadap regulasi terkait kewenangan partai politik, khususnya dalam konteks desentralisasi kekuasaan.

Menurutnya, pemisahan yang jelas antara pemilihan umum di tingkat pusat dan lokal adalah langkah penting bagi pengurus partai politik daerah agar lebih berperan dalam proses demokrasi.

“Pemisahan ini perlu dilakukan agar pemilihan presiden dan legislatif menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Sedangkan pemilu lokal, baik legislatif maupun eksekutif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota seharusnya menjadi kewenangan partai di daerah,” jelas Andi Harun.

Ia menekankan bahwa usulan tersebut bukan hanya soal perubahan struktural. Tetapi, juga tentang menjaga agar struktur partai politik yang ada tetap berfungsi secara optimal.

Dengan demikian, pengurus partai politik tingkat lokal akan memiliki otoritas penuh dalam mengelola pemilu di daerah tanpa intervensi dari pusat.

“Dengan catatan, kewenangan dalam pemilu lokal diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan partai di tingkat lokal,” tegasnya.

Namun demikian, Andi Harun menegaskan ada beberapa kewenangan yang dapat maupun yang tidak tidak bisa didelegasikan kepada pengurus partai politik di tingkat daerah.

Hal ini, menurutnya, akan memperkuat konsolidasi politik di tingkat lokal dan membuka ruang yang lebih besar bagi partai-partai politik daerah untuk berperan aktif dalam demokrasi.

Seminar ini dihadiri oleh berbagai tokoh politik lokal dan regional. Mereka juga memberikan pandangannya terkait pentingnya desentralisasi dalam memperkuat struktur demokrasi di Indonesia.

Related posts

Partai Gerindra Buka Peluang Kerja Sama Politik di Pilkada Samarinda 2024

Aminah

Perusda MBS Tidak berkembang, Baharuddin Demmu: Pembubaran Dapat Dilakukan

natmed

DPRD dan Pemkot Balikpapan, Bahas Raperda Sistem Pajak Online dan Pengendalian Penebangan Pohon

natmed