National Media Nusantara
Nasional

Tiga Calon Deputi Gubernur BI Akan Jalani Uji Kelayakan di DPR Pekan Depan

Teks: Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun

Jakarta, Natmed.id – Komisi XI DPR RI menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Jumat dan Senin pekan depan, dengan target seluruh proses rampung sebelum dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Januari 2026.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan jadwal uji kelayakan tersebut telah diputuskan dalam rapat internal Komisi XI. Proses akan dilaksanakan dalam dua tahap menyesuaikan waktu sidang DPR.

“Untuk hari Jumat, uji kelayakan dimulai pukul 09.00 sampai 10.00 WIB untuk Saudara Solikin M. Juhro. Karena waktu hari Jumat relatif singkat, maka proses dilanjutkan pada hari Senin,” kata Misbakhun di Jakarta, Rabu 21 Januari 2026.

Pada hari Senin, Komisi XI akan melanjutkan uji kelayakan terhadap dua kandidat lainnya, yakni Dicky Kartikoyono dan Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono. Dicky dijadwalkan menjalani uji kelayakan pada pukul 15.00–16.00 WIB, disusul Thomas Djiwandono pada sesi berikutnya.

Setiap calon Deputi Gubernur BI akan mendapatkan waktu sekitar satu jam dalam proses uji kelayakan. Rinciannya meliputi pemaparan visi dan misi selama kurang lebih 25 menit, sesi tanya jawab sekitar 15 menit, serta waktu pendalaman jawaban selama 10 hingga 20 menit.

“Seluruh proses uji kelayakan ditargetkan selesai pada hari Senin. Setelah itu, Komisi XI akan menggelar rapat internal untuk mengambil keputusan,” ujarnya.

Hasil rapat internal Komisi XI DPR RI tersebut selanjutnya akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026, untuk mendapatkan persetujuan akhir.

Misbakhun menegaskan bahwa seluruh calon telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Komisi XI, kata dia, telah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen para kandidat.

“Seluruh persyaratan sudah kami cek dan dinyatakan lengkap serta sesuai ketentuan,” tegasnya.

Uji kelayakan ini menjadi tahapan penting dalam proses pengisian jabatan Deputi Gubernur BI, yang memiliki peran strategis dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, serta menjaga kredibilitas bank sentral di tengah dinamika perekonomian nasional dan global.

Related posts

BRIN dan Kemenkumham Kolaborasi Pemanfaatan Riset dan Inovasi Nasional

Aras Febri

Pemkab Probolinggo Pastikan Stok dan Takaran BBM Aman di Paiton

Sahal

Ditjen Kemenkum Luncurkan Buku Tanya Jawab

Aminah

You cannot copy content of this page