Samarinda, Natmed.id – Demi memperkuat akses layanan publik di bidang kenotariatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum) Kaltim melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan empat orang Notaris Pengganti, pada Rabu 14 Januari 2026.

Kegiatan ini dilakukan sebagai respons cepat dalam menjamin masyarakat di wilayah Kaltim tetap mendapatkan kepastian layanan kenotariatan.
Kehadiran notaris pengganti ini menjadi solusi krusial ketika notaris definitif harus menjalani masa cuti atau berhalangan sementara dalam menjalankan tugasnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim Hanton Hazali menekankan bahwa peran Notaris Pengganti tidak boleh dipandang sebelah mata.
Ia menegaskan bahwa posisi ini bukan sekadar pengisi kekosongan administratif, melainkan bagian integral dari tegaknya supremasi hukum dalam pelayanan publik.
Hanton mengingatkan agar seluruh pejabat yang baru dilantik tetap disiplin mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Koordinasi serta komunikasi intensif dengan notaris yang digantikan menjadi hal wajib guna menjaga kesinambungan dokumen-dokumen hukum yang ditangani.
“Meskipun bersifat sementara, tanggung jawab Notaris Pengganti sama besarnya. Produk hukum dan dokumen yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum, sehingga aspek profesionalisme serta ketelitian menjadi kunci,” ujar Hanton Hazali dengan tegas.
Lebih lanjut, pihak Kanwil Kemenkum memandang penugasan ini sebagai laboratorium praktis bagi para Notaris Pengganti untuk memperdalam kemampuannya.
Momentum ini dinilai sangat berharga untuk mempraktikkan ilmu kenotariatan secara langsung di lapangan.
Namun, Hanton memberikan catatan keras agar ruang belajar ini tidak disalahgunakan dan tetap menjunjung tinggi kode etik profesi.
“Jadikan momentum ini sebagai sarana belajar yang bermakna, tetapi tetap patuhi ketentuan agar tidak terjadi pelanggaran hukum” tambahnya.
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah oleh keempat Notaris Pengganti.
Prosesi ini turut disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Donny Anggoro beserta jajaran dari Divisi Pelayanan AHU.
Dengan pelantikan ini, Kanwil Kemenkumham Kaltim kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang prima, transparan, dan akuntabel.
Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan legalitas dokumen hukum di Kalimantan Timur.
