National Media Nusantara
DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Terpaksa Pangkas Program, Kesulitan Biayai Perbaikan Fasilitas Rusak karena Demo

Teks: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud

Samarinda, Natmed.id – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tak mampu membiayai perbaikan fasilitas Gedung DPRD yang rusak usai aksi massa Aliansi Mahakam pada 1 September 2025. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan tidak ada anggaran khusus yang bisa digunakan, sehingga kerusakan hanya ditangani sebatas pembersihan.

“Kita nggak ada dananya untuk renovasi. Jadi pagar itu paling hanya dibersihkan, bukan diperbaiki,” kata Hasanuddin, Kamis, 4 September 2025.

Kondisi keuangan dewan saat ini membuat sejumlah program prioritas ikut dipangkas.

“Beberapa program yang biasanya bisa dilaksanakan dua atau tiga kali dalam sebulan, sekarang terpaksa dikurangi jadi sekali,” ujarnya.

Kerusakan di Gedung DPRD cukup serius. Pagar depan penuh coretan cat semprot, gerbang penyok, tanaman rusak, baliho dicopot, hingga dinding bertuliskan “DPRD Provinsi Kaltim” ikut dicoret. Dari sembilan unit CCTV yang terpasang, empat di antaranya dirusak.

“CCTV ini dipasang untuk memantau siapa saja yang sering beraktivitas di sekitar gedung. Kalau aksi memang murni menyalurkan aspirasi, kenapa CCTV sampai dirusak? Itu artinya ada yang menunggangi mahasiswa dengan agenda lain,” tegas Hasanuddin.

Ia juga menyinggung penemuan 27 botol bom molotov di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Sejarah FKIP Unmul malam sebelum aksi. Menurutnya, kasus itu sudah masuk ranah kriminal dan bukan bagian dari penyampaian aspirasi.

“Kalau sudah ada bom molotov, itu aneh. Kita tidak ingin Kaltim jadi seperti daerah lain. Apalagi ada IKN yang harus kita jaga,” ucapnya.

Hasanuddin menilai tindak anarkis seperti pencoretan gerbang, perusakan baliho, hingga perusakan CCTV bukanlah bagian dari demokrasi. Dampaknya, DPRD harus menanggung biaya tambahan meski tanpa pos anggaran.

“Kerusakan itu tetap harus diperbaiki, tapi biayanya lagi-lagi dari kami. Sekwan saja sudah kewalahan, bahkan untuk memberi makan aparat keamanan yang berjaga tiga hari saat aksi kemarin pun tidak sanggup,” ungkapnya.

Meski keras menyoroti tindakan anarkis, DPRD tetap menghormati aspirasi mahasiswa. Unjuk rasa sah dilakukan, kata Hasanuddin, selama berlangsung tertib dan damai.

“Demo boleh, aspirasi sah, tapi jangan sampai merusak fasilitas umum. Kalau sudah anarkis, itu masalah hukum. Kaltim adalah salah satu provinsi yang aman, apalagi sekarang jadi ikon nasional karena ada IKN. Kita jaga supaya Kaltim tetap damai,” pungkasnya.

Related posts

DPRD Kaltim Sahkan Agenda Masa Sidang II 2025

Paru Liwu

DPRD Kaltim Serahkan Hasil Reses, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Masih Jadi Keluhan Utama

Paru Liwu

Kaltim Semestinya Dapat Alokasi Anggaran Pusat Lebih Besar 

natmed

You cannot copy content of this page