Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) atas komitmennya dalam penyusunan regulasi yang taat asas hukum dan perundang-undangan. Penerimaan penghargaan itu berlangsung dalam acara Pengharmonisasian Serentak se-Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara) di Samarinda, Rabu, 28 Mei 2025.

Acara yang diinisiasi Kanwil Kemenkum Kaltim ini menjadi pelaksanaan pertama secara nasional dalam harmonisasi serentak rancangan peraturan kepala daerah (Raperkada) melalui layanan one day service. Dalam forum ini, juga berlangsung penyerahan secara simbolis hasil harmonisasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Selain itu, pemberian penghargaan kepada DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) atas pelibatan aktif dalam pembentukan perda.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan pentingnya produk hukum yang berkualitas dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah. Produk hukum adalah fondasi dari seluruh program pemerintah.
“Apalah artinya seorang wali kota tanpa didukung tim hukum yang luar biasa. Semua program pembangunan tidak bisa dijalankan tanpa ada regulasi yang mengikat dan sah secara hukum,” ujar
Neni di hadapan peserta kegiatan.Ia menjelaskan bahwa dalam lima tahun kepemimpinannya, Pemkot Bontang telah menggagas 128 program prioritas. Hal ini termasuk 17 program unggulan yang langsung diimplementasikan dalam 100 hari pertama kerja. Seluruhnya, kata Neni, memiliki payung hukum yang jelas berkat dukungan harmonisasi dari Kanwil Kemenkum Kaltim.
“Angka stunting kita, misalnya, berhasil diturunkan dari 27 persen menjadi 12 persen. Itu karena ada intervensi regulatif—setiap balita menerima subsidi gizi dan transportasi pengantar,” jelas Neni.
Ia juga memaparkan sejumlah program sosial dan pendidikan, seperti wajib belajar malam, pembiasaan tidur lebih awal, serta inisiatif dukungan kesehatan mental anak.
Seluruh kebijakan tersebut dibentuk melalui peraturan wali kota yang telah melalui proses harmonisasi bersama Kanwil Kemenkum.
Menurutnya, tidak adanya regulasi hanya akan menjadi penghalang dalam menjalankan transformasi sosial.
“Kota Bontang tidak kaya sumber daya alam, kami bukan daerah penghasil. Tapi, kami punya tekad membangun kualitas SDM dan daya saing. Itu semua butuh aturan yang kuat,” tegasnya.
Neni pun menyinggung peran penting Kemenkum dalam mendorong pengakuan bagi Bontang sebagai daerah pemula melalui revisi aturan dana transfer pusat.
“Dulu tak ada satu pasal pun yang menyebut kami sebagai daerah pemula. Tapi, berkat perjuangan hukum yang dibantu pusat, kini kami terima dana transfer hingga Rp3 triliun,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan harapannya agar proses harmonisasi bisa terus dipercepat.
“Kalau belum selesai harmonisasi, kami tidak bisa kirim dokumen ke pusat. Harus tuntas. Jadi mohon dibantu, supaya bu Andi (perancang peraturan) tidak terus dimarahi,” ucap Neni dengan nada berseloroh.
Pernyataan dan capaian yang disampaikan Wali Kota Bontang menunjukkan komitmen terhadap regulasi yang baik dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Harmonisasi yang cepat dan tepat tak hanya mempercepat program berjalan, tetapi juga memperkuat legitimasi dan efektivitas pembangunan daerah.