Artikel ini telah dilihat : 1119 kali.
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

1.751 Pencari Kerja di Kaltimtara Bakal Ikuti SKD CASN Kemenkumham

Calon aparatur sipil negara (CASN) Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2023

amarinda, Natmed.id – Pusat seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2023 telah menetapkan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di wilayah Kaltimtara (Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara).

Hotel Mesra di Jl. Pahlawan Nomor 1 Kota Samarinda menjadi tempat SKD bagi 1.751 peserta seleksi CASN. Mereka bakal mengikuti tes selama 5 hari yang terhitung mulai dari tanggal 9 – 13 November 2023.

SKD ini akan dibagi dalam beberapa sesi. Masing-masing diikuti 110 peserta dan akan menguji tiga komponen utama. Pertama, tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Pengumuman mengenai pelaksanaan SKD CASN Kemenkumham telah diumumkan melalui laman resmi Kementerian Hukum dan HAM, yaitu https://casn.kemenkumham.go.id.

Sesuai surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, peserta yang akan mengikuti SKD diwajibkan membawa beberapa dokumen, termasuk kartu peserta ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing pelamar pada laman resmi pendaftaran, yakni https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga :  Kemenkumham Kaltim Lantik 44 Pejabat, Menegaskan Pentingnya Amanah dan Integritas

Dokumen lain yang harus dibawa adalah identitas kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli, kartu keluarga asli, atau surat keterangan pengganti KTP asli.

Selain itu, peserta juga diwajibkan hadir 90 menit sebelum jadwal pelaksanaan SKD. Mereka juga diharuskan memakai pakaian yang sesuai, seperti kemeja lengan panjang berwarna putih polos, celana panjang atau rok berwarna hitam polos, jilbab berwarna hitam (bagi yang mengenakannya).

Selain itu, juga harus bersepatu tertutup berwarna hitam dan tidak menggunakan ikat pinggang. Penting untuk diingat bahwa ketidakpatuhan terhadap persyaratan ini dapat mengakibatkan pembatalan keikutsertaan peserta dalam SKD.

Pusat seleksi SKD CASN Kemenkumham di Hotel Mesra Kota Samarinda merupakan tahap krusial dalam perjalanan menuju posisi sebagai CASN. Peserta diharapkan mematuhi semua persyaratan dan jadwal yang telah ditentukan guna memastikan kelancaran pelaksanaan tes ini. Semoga semua peserta berhasil dalam menghadapi tantangan ini dan mampu mengukir prestasi terbaiknya.

Related posts

Indonesia-Rusia Melakukan MoU di Bidang Hukum

Muhammad

Gun Gun Gunawan Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Aminah

Menteri Yasonna Tegaskan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya

Intan