Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Disebut Ideal Kelola Anggaran, Begini Respon Menkum

Jakarta, Natmed.id – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas tetap memprioritaskan tata kelola keuangan yang berkualitas di masa transisi

Prioritas ini sebagai bentuk pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dalam masa transisi ini, komitmen kami terhadap tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas,” ujar Supratman di kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun 2024 di Graha Pengayoman, Jumat, 31 Januari 2025.

Dalam penyusunan laporan keuangan ini, Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (sebelumnya Kemenkumham) yang masih mengelola anggaran atau DIPA Kemenkumham wajib menyusun laporan keuangan tahun 2024.

Kemudian, akan dikonsolidasikan oleh Kemenkum selaku pengampu.

Dalam hal ini, Menkum juga meminta dukungan dari seluruh satuan kerja untuk bersinergi dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan agar menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas.

“Saya berpesan kepada seluruh jajaran di Unit Pusat, Kanwil, dan UPT yang menjadi objek pemeriksaan agar bersikap kooperatif, informatif, responsif, dan tepat waktu saat pemeriksaan berlangsung,” tegas Supratman.

Pada kesempatan tersebut, Supratman menekankan bahwa Kemenkumham berkomitmen penuh dalam menindaklanjuti hasil audit dan rekomendasi BPK.

“Berdasarkan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI sampai dengan semester I tahun 2024, persentase tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi sebesar 90,38 persen. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK,” katanya.

Menteri asal Sulawesi ini menambahkan bahwa hasil audit dan rekomendasi BPK RI akan menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami selalu berupaya menjadikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK sebagai sarana evaluasi bagi perbaikan dan peningkatan kinerja, layanan, serta pengelolaan keuangan dan BMN,” ucap Supratman.

Sementara itu, Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan Negara 1 Nyoman Adhi Suryadnyana menyatakan bahwa Kemenkumham adalah salah satu kementerian yang ideal dalam pengelolaan anggaran.

Pengelolaan keuangan yang baik berdampak pada pengelolaan organisasi Kemenkumham secara menyeluruh.

“Kementerian Hukum dan HAM menjadi salah satu kementerian yang ideal pengelolaan anggarannya. Pengelolaan keuangan meliputi seluruh kegiatan teknis maupun non teknis. Sehingga perlu komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara,” tutur Nyoman.

Tim Pemeriksa BPK RI sebelumnya telah melaksanakan pemeriksaan interim yang merupakan pemeriksaan awal atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 pada bulan Oktober sampai dengan Desember 2024. Selanjutnya, akan melakukan pemeriksaan keuangan lanjutan hingga bulan Mei 2025.

Sementara itu, Entry Meeting ini dihadiri oleh pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Tim Pemeriksa BPK RI, dan sejumlah Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan Kemenimipas, beserta Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis yang hadir secara virtual.

Related posts

Tenun Doyo Kutai Barat Bakal Unjuk Gigi di Kancah Internasional

Aminah

Temu Bisnis Tahap Enam Lewat Podcast “Kesah Kita”

Nediawati

2.648 Calon PPPK Kemenkumham Lolos Seleksi Tahap Kedua

Intan

Leave a Comment