Diskominfo Kukar

OPD Kukar Diminta Sesuaikan Program Dengan Renja 2026

Kukar, Natmed.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah menetapkan pagu anggaran awal untuk Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2026.

Langkah ini untuk memastikan program prioritas dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) agar dapat dikelola dengan lebih efektif dan efisien.

Asisten III Bidang Administrasi dan Hukum Kukar Pemkab Kukar Dafip Haryanto menuturkan bahwa pagu anggaran yang telah diberikan oleh Bappeda akan menjadi acuan dalam penyusunan program kerja OPD.

“Saat ini, perencanaan awal Renja 2026 sudah dipetakan. Masing-masing OPD bisa mulai menyesuaikan program mereka, terutama bagi kegiatan yang sebelumnya belum masuk dalam anggaran,” ujar Dafip usai menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah di Kantor Bappeda Kukar, Rabu, 12 Maret 2025.

Menurutnya, dalam perencanaan anggaran ini masih ditemukan beberapa subkegiatan yang sebelumnya belum teralokasikan, padahal memiliki urgensi tinggi.

Oleh karena itu, program-program tersebut akan diajukan kembali dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar tetap bisa dijalankan.

“Ada beberapa subkegiatan prioritas dari tahun 2023 dan 2024 yang belum mendapatkan anggaran. Jika kegiatan tersebut masih relevan dan mendukung pencapaian indikator kinerja utama (IKU) serta standar pelayanan minimal (SPM), maka akan kami dorong masuk dalam RKPD,” jelasnya.

Sebagai informasi, IKU merupakan indikator capaian suatu instansi dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Sedangkan SPM adalah standar pelayanan dasar yang wajib disediakan pemerintah bagi masyarakat.

Keduanya menjadi acuan dalam penentuan program prioritas di OPD, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

“Dalam menyusun anggaran, kami harus memastikan setiap program memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi lintas OPD sangat penting agar tidak ada tumpang tindih program dan alokasi anggaran bisa lebih optimal,” tambah Dafip.

RKPD sendiri merupakan dokumen perencanaan tahunan yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dokumen ini berisi kebijakan, program, serta rencana pembangunan daerah yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran.

Melalui penyusunan pagu awal Renja 2026 ini, Pemkab Kukar berharap perencanaan anggaran dapat lebih tepat sasaran, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Dengan adanya perencanaan awal ini, OPD bisa lebih matang dalam menyusun program kerja dan memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat,” tandasnya. (Adv)

 

Related posts

Sangasanga Fokus Perbaikan Jalan dan Sistem Drainase

natmed

Ramadan Tetap Bugar, Run Street Kukar Idaman Cup 2025 Digelar

Aminah

E-Perencanaan Berikan Kemudahan Bagi Masyarakat

Arum

Leave a Comment

You cannot copy content of this page