National Media Nusantara
Hukum

Usai Tangkap Bandar Sabu, BNNP Kaltim Kejar Jaringan Narkoba yang Lebih Besar

Samarinda, Natmed.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) berhasil membekuk seorang bandar narkoba berinisial YP.

Tersangka diamankan di depan Hotel Mahakam Jalan Kadrie Oening, Samarinda, Kamis (3/10/2024). Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,021 kilogram.

Sabu sebanyak itu, mulanya disembunyikan di kendaraan yang dibawa YP. Setelah digeledah, petugas mendapatinya dan langsung menyitanya beserta barang bukti yang lain, seperti satu unit motor Yamaha Mio Soul yang digunakan tersangka.

Selain itu, tiga unit handphone yang diduga kuat sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkoba juga disita sebagai barang bukti.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Timur,“ Kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Kombespol Tejo Yuantoro, Selasa (15/10/2024).

“Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk menindak tegas para pelaku,” lanjutnya sembari menyataan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen tentang adanya transaksi narkoba di Jalan Kadrie Oening Samarinda.

Menurut Tejo, penangkapan ini tidak hanya berhenti pada tersangka YP. Namun, akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka YP mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial AM. Petugas BNNP Kaltim akan menyelidiki lebih lanjut peran AM dalam jaringan tersebut. Selain itu, YP juga menyebut beberapa nama lain yang kini sedang dalam proses pencarian.

“Kami sudah mengantongi sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba ini. Tindakan tegas akan kami lakukan terhadap siapapun yang terkait,” tegasnya.

Related posts

KPK Akan Kawal Anggaran untuk Peningkatan Kesejahteraan Nelayan

Phandu

Cegah Korupsi Penanganan Wabah Corona, KPK Keluarkan SE Pengadaan Barang atau Jasa

natmed

Kejaksaan Agung Tetapkan Ismail Thomas Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Izin Tambang

Muhammad

Leave a Comment