Jakarta, Natmed.id — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp21,2 triliun pada tahun 2025.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada empat program utama kementerian, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI yang digelar pada Rabu (4/9/2024), Supratman menyatakan bahwa pagu anggaran tersebut sudah sesuai dengan pagu indikatif yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Dari total anggaran tersebut, Rp17,883 triliun berasal dari rupiah murni, sedangkan Rp3,319 triliun sisanya berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk mendukung prioritas nasional tahun 2025. Supratman menyebutkan bahwa Kemenkumham telah mengalokasikan Rp94,930 miliar untuk 23 output yang akan dilaksanakan oleh sembilan Unit Eselon I di kementerian tersebut.
Supratman juga menyoroti target PNBP Kemenkumham pada tahun 2025 yang mencapai Rp8,341 triliun. Untuk mencapai target tersebut, kementerian akan melakukan penataan regulasi terkait jenis dan tarif PNBP serta meningkatkan inovasi layanan berbasis elektronik.
Dalam rapat tersebut, Supratman memaparkan berbagai kegiatan strategis yang akan dilaksanakan Kemenkumham pada tahun 2025. Di bidang imigrasi, misalnya, kementerian akan melanjutkan kebijakan golden visa dan mengembangkan aplikasi teknologi informasi.
Sementara di bidang kekayaan intelektual, Ditjen Kekayaan Intelektual akan mengimplementasikan program akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, serta program patent examiners go to industries.
Selain itu, Supratman menambahkan bahwa Kemenkumham juga akan fokus pada bidang pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia (HAM), Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, serta pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Anggaran Kemenkumham untuk tahun 2025 ini meningkat sebesar Rp2,575 triliun dibandingkan tahun 2024. Sebelumnya, Kemenkumham sempat mengusulkan anggaran sebesar Rp26,9 triliun, namun pagu indikatif yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas hanya mencapai Rp21,2 triliun.
Meski demikian, Supratman menegaskan bahwa Kemenkumham tidak akan mengajukan tambahan anggaran dan akan fokus pada optimalisasi anggaran yang ada.