Samarinda, Natmed.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) menggelar peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda, Kamis (25/4/2024).
Salah satu kegiatannya adalah pelaksanaan isbat nikah dan nikah massal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapas tersebut.
Isbat nikah merupakan penetapan pernikahan yang belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Sedangkan nikah masal adalah penyelenggaraan pernikahan secara bersama-sama bagi banyak pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah.
Kedua hal tersebut merupakan terobosan baru yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim bagi WBP. Program ini tidak hanya untuk mengesahkan pernikahan secara hukum. Namun, juga memiliki dampak sosial yang signifikan, termasuk meningkatkan status perempuan dan anak.
Selain itu, memperkuat ketahanan keluarga, menertibkan administrasi kependudukan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari upaya reintegrasi sosial, karena WBP kembali ke masyarakat dengan status yang jelas dan diakui secara hukum.
“Kegiatan ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk terus memperbaiki sistem pemasyarakatan demi menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan dalam sambutannya.
Adapun jumlah WBP yang mengajukan permohonan isbat nikah dan melangsungkan nikah massal sebanyak 19 pasang. Mereka berasal dari Lapas Kelas IIA Samarinda, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Lapas Kelas IIA Tenggarong, dan Rutan Kelas IIA Samarinda.
Selain isbat nikah dan nikah masal, peringatan HBP ke-60 di Kanwil Kemenkumham Kaltim juga dilaksanakan sunatan massal bagi WBP Lapas Kelas IIA Tenggarong.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan menyatakan pentingnya momentum ini sebagai pengingat akan sejarah dan perjuangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam membina WBP menuju kehidupan yang lebih bermakna dan produktif.
Tema HBP ke-60, “Pemasyarakatan Pasti Berdampak”, diharapkan mendorong pemasyarakatan yang lebih profesional dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Kami berharap, HBP ke-60 dapat menjadi dorongan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang lebih profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Gun Gun Gunawan.
Ia menutup sambutannya dengan harapan besar agar program ini dapat dilaksanakan secara merata di seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) sebagai bentuk dukungan kolektif untuk meningkatkan kualitas hidup dan reintegrasi sosial WBP.
Kegiatan ini ikut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur serta perwakilan dari berbagai lembaga seperti Baznas, Pengadilan Agama, dan KUA.