National Media Nusantara
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Kanwil Kemenkumham Kaltim Beri Fasiltas TPS Khusus Bagi WBP

Gun Gun Gunawan

Samarinda,Natmed.id– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kakanwil Kemenkumham Kaltim) Gun Gun Gunawan memantau kesiapan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan wilayah Samarinda, Senin (12/02/2024).

Pemantauan itu dalam rangka memastikan hak pilih warga binaan pemasyarakatan (WBP) terpenuhi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. Kunjungan itu juga untuk memastikan kelancaran dan keadilan proses pelaksanaan pemilu, terutama bagi WBP yang memiliki hak pilih

Gun Gun Gunawan memulai kunjungan dengan meninjau persiapan TPS khusus di Lapas Kelas IIA Samarinda. Langkah ini untuk memastikan kelengkapan logistik, keamanan, dan kesiapan teknis lainnya.

Selanjutnya, Kakanwil dan timnya melanjutkan kunjungan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.

Dalam kesempatan itu,. Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat menunjukkan kesiapan awal mereka dalam menyelenggarakan TPS khusus dengan baik. Hal ini termasuk alur pemungutan suara dan sarana lainnya.

Dalam arahannya, Gun Gun Gunawan menekankan pentingnya koordinasi antara lapas di wilayah Samarinda dengan instansi terkait seperti KPU dan Bawaslu.

Langkah ini untuk memastikan pelaksanaan pemilu di lapas sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) dan aturan yang berlaku.

Ia juga menegaskan pentingnya netralitas para pegawai lapas dan rutan dalam pelaksanaan Pemilu 2024,. Kakanwil juga mengajak mereka untuk menjaga keamanan dan melaporkan segala penyimpangan pada pihak yang berwenang.

“Kita harus fokus dan lakukan pengawasan ekstra agar tidak terjadi gangguan keamanan di lapas, karena gangguan tersebut dapat terjadi kapan saja terlebih suasana pemilu yang sensitif seperti sekarang ini,” ujar Gunawan.

Dengan demikian, kunjungan ini menegaskan komitmen untuk memastikan partisipasi demokrasi dan hak pilih setiap individu terlaksana dengan baik. Hal ini termasuk para WBP di wilayah Samarinda.

Related posts

Lindungi Produk Unggulan Daerah, Menkumham Canangkan 2024 Sebagai Tahun Indikasi Geografis

Aminah

Apel Pertama Pascalebaran, Min Usihen Ingatkan Jajaran Kemenkumham Bangun Pelayanan Prima

Aminah

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Kunjungi Nunukan Dalam Penguatan Keimigrasian Melalui Safari Ramadan

Irawati