National Media Nusantara
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Kemenkumham Kaltim Dorong Instansi di Daerah Penuhi Daduk Terkait IRH

Anggaran

Balikpapan, Natmed.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaltim (Kanwil Kemenkumham) menggelar sosialisasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) 2024.

Acara ini berlangsung di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Kota Balikpapan, Selasa (6/2/2024).

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kalimantan Timur, Dulyono, yang didampingi oleh Kepala Bidang HAM Umi Laili, dan Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Sumarno.

Dalam sambutannya, Kadiv Yankumham Dulyono menekankan pentingnya transformasi Balitbang Hukum dan HAM menjadi Badan Strategi Kebijakan (BSK) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan salah satu proses monitoring dan evaluasi dari regulasi yang telah berjalan. Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh instansi di daerah agar dapat melengkapi daduk (data dukung) yang dibutuhkan,” ujar Dulyono.

Ia juga menyoroti dua aspek penting yang dinilai, yakni Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Indeks Reformasi Kebijakan. Ia mengajak seluruh instansi di daerah untuk termotivasi dalam melakukan pemenuhan data dukung terkait IRH.

“Saat ini, Kanwil Kemenkumham Kaltim selalu hadir dalam melakukan pemenuhan data dukung IRH yang merupakan kewajiban dan harus kita laksanakan. Oleh karena itu saya berharap seluruh Instansi di daerah juga dapat termotivasi dalam melakukan pemenuhan data dukung tersebut,” imbuhnya.

Dulyono berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan informasi dan pemahaman terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH) dalam upaya meningkatkan reformasi hukum di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menuju reformasi birokrasi yang lebih baik.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua nara sumber, Koordinator Wilayah III Citra Krisnawaty dan Ketua IRH Risma Sari.

Kemudian, diskusi bersama seluruh peserta yang terdiri dari Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Hal ini merupakan rangkaian kegiatan yang penting dalam meningkatkan kesadaran dan keterlibatan instansi pemerintahan daerah dalam reformasi hukum dan birokrasi.

Related posts

Kemenkumham Kaltim Gelar Rakornis Menuju Zona Integritas

Aminah

Irjen Kemenkumham Ajak Satker Tindak Hasil Pemeriksaan BPK

Intan

Mahfud MD Bersama Yasonna Temui Eks Mahid di Belanda

Muhammad