National Media Nusantara
DPRD Samarinda

Dewan Minta Satpol PP Tidak Arogan Menertibkan Pedagang

Samarinda,Natmed.id – Anggota DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra, mengungkapkan harapannya kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar dalam pelaksanaan penertiban bagi masyarakat yang berjualan tidak bersikap arogan bahkan sampai melampui batas.

“Kalau memang mau ditertibkan ya tertibkan saja dengan cara-cara yang santun, cukup diberi tahu peringatan 1 peringatan 2. Jangan tiba-tiba main angkat cara mengambil dagangan orang dengan cara-cara yang kemudian dagangannya itu gabisa lagi dijual,” ungkap Samri pada Selasa, (18/7/2023) di Gedung Sekretariat DPRD Kota Samarinda

Seperti yang diketahui keluhan masyarakat mengenai sikap Satpol PP sudah kerap kali memenuhi telinga antar masyarakat hingga ke telinga petinggi negara.

Pasalnya, Satpol PP yang memiliki tugas menertibkan masyarakat sering kali bertindak berlebihan bahkan berakibat merugikan masyarakat.

“Misalnya ada rombong-rombong yang main angkut begitu saja tanpa mempertimbangkan sisi kemanusiaan dari pegadang kecil ini,  semuanya menggunakan modal yang mungkin modalnya bisa saja dari hutangan,” jelas Samri.

Lebih lanjut, pria kelahiran Samarinda itu menjelaskan tugas Satpol PP bukanlah menghakimi masyarakat melainkan menertibkan. Samri sendiri menyayangkan tindakan Satpol PP yang dinilai akan sangat merugikan masyarakat.

“Akhirnya kan kita sama seperti mencelakakan atau membuat susah masyarakat kita sendiri,” tutur Samri.

Selain memberikan kritik kepada Satpol PP, Samri juga mengungkapkan harapannya kepada pemerintah untuk tidak hanya memberlakukan peraturan daerah yang telah ditetapkan. Melainkan juga memikirkan solusi bagi masyarakat yang berjualan di tempat-tempat yang dilarang oleh pemerintah.

Samri mengingatkan para pedagang yang berjualan ditrotoar maupun tempat yang dilarang lainnya walaupun sebagai upaya masyarakat mendapatkan pundi-pundi rupiah.

Related posts

Bahas Revisi Perda Miras, Sejumlah THM Absen

Muhammad

Samri Dukung Pemkot Samarinda Bangun Playground

Nediawati

Wali Kota Ambil Alih Pengesahan Raperda RTRW, Helmi: DPRD Hanya Diberi Waktu 2 Bulan Penyusunan

Nediawati