Samarinda,Natmed.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), memastikan pasokan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tak hanya itu, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Samarinda, Maskuri menyatakan bahwa pihaknya juga memastikan hewan kurban sapi terhindar dari paparan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dirinya menyatakan pasokan sapi di Kota Tepian bebas dari PMK, sebab sejak awal 2023 hingga saat ini tidak ditemukan kasus PMK di Kota Samarinda.
“Untuk di Samarinda, hingga saat ini belum ada kasus PMK,” ungkap Maskuri, Kamis (8/6/2023).
Dijelaskan hewan kurban khusus sapi yang masuk di Kota Samarinda, langsung diberikan vaksin pertama oleh DKPP Samarinda. Dilakukan uji lab PCR, setelah itu dikarantina minimal 15 hari baru boleh di pasarkan kepada masyarakat.
Kemudian secara rutin memperketat pengecekan terhadap kesehatan hewan dan menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta memberi tanda eartag bagi sapi yang sehat .
Lebih lanjut Maskuri menghimbau agar para peternak dapat melakukan antisipasi seperti menjaga kebersihan kandang, melakukan pengecekan kesehatan secara berkala mengingat PMK memiliki risiko yang tinggi.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan kurban untuk membeli sapi yang memiliki SKKH dan ada tanda eartag,” himbaunya.