Artikel ini telah dilihat : 301 kali.
Pemkot Samarinda

 Andi Harun Minta PPNS Bekerja Maksimal

Samarinda,Natmed.id – Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan,pengurus kekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Samarinda, yang berkedudukan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dapat meningkatkan kinerjanya.

Sebagaimana disampaikan Andi Harun, saat mengukuhkan PPNS Kota Samarinda, Senin(26/12/2022)di Ballroom Hotel Grand Sawit Samarinda.

Andi Harun mengatakan, para pejabat untuk dapat memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan melakukan penegakan perda (peraturan daerah), perkada (peraturan kepala daerah) serta menjamin penyelesaian laporan aduan dari masyarakat.

Dikatakan, PPNS adalah penyidik yang berasal dari PNS untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu. Kata dia, penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberikan wewenang khusus oleh undang-undang untuk melalukan penyidikan.

Menurutnya, dengan dibentuknya Sekretariat PPNS, penyidik dari PNS yang berada pada lingkup kerja Satpol-PP dapat secara terpadu dan tidak parsial lagi dalam bekerja.

Pasalnya saat ini, sebut dia, para pelaku tindak pidana tertentu khususnya yang melanggar perda dan perkada hanya dijatuhi hukuman pembinaan saja. Sebab itu melalui PPNS diharapkan dapat menegakkan hukum yang lebih tegas.

Lebih lanjut, melalui pengurus sekertariat PPNS Samarinda, diharapkan mampu meningkatkan kondisi Kota Tepian yang kondusif, tertib dan aman.

Related posts

Demi Keselamatan Warga, Jembatan Mahkota II Belum Dibuka

Phandu

Antispasi Lonjakan Covid-19, Andi Harun Siapkan RS IA Moeis

Febiana

Titik Rawan Macet Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran Jadi Perhatian Dishub Samarinda

Irawati