Samarinda

Andi Harun Ungkap Alasan Pemkot Ajukan Dissenting Opinion dalam RUPS Bank Kaltimtara

Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis,30/4/26. (Natmed.id/Dewi)

Samarinda, Natmed.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun buka suara terkait hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Kaltim Kaltara (BPD Kaltimtara) yang berlangsung pada 23 April lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa pihaknya secara resmi mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda terhadap beberapa poin krusial dalam rapat tersebut.

Andi Harun menekankan bahwa sebagai pemegang saham, Pemkot Samarinda memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan bank daerah dikelola dengan prinsip kehati-hatian (prudential principle) dan kepatuhan terhadap regulasi.

Poin utama yang menjadi keberatan Pemkot Samarinda adalah keputusan pemberhentian jajaran direksi lama di tengah masa jabatan yang masih berjalan.

Andi Harun mempertanyakan dasar objektif dari keputusan tersebut, mengingat Laporan Pertanggungjawaban (LPj) direksi sebelumnya telah diterima oleh para pemegang saham.

“Bukan saya tidak setuju dilakukan pemberhentian karena itu memang wewenang RUPS. Bukan pula berarti bahwa kami ingin mempertahankan direksi yang lama. Kami menyampaikan dissenting opinion semata-mata ingin mengajak agar RUPS berada dalam prosedur dan basis pengambilan keputusan yang tidak menyimpang dari ketentuan undang-undang,” tegas Andi Harun pada penyampaiannya, Kamis, 30 April 2026.

Ia menggunakan analogi sederhana untuk menggambarkan kejanggalan logika dalam keputusan tersebut.

“Saya pakai logika yang sangat amat sederhana. Jika ada siswa saya nyatakan nilainya semua rata-rata 9, lalu saya tidak naikkan kelas atau tidak luluskan, kira-kira logis atau tidak? Publik berhak mengetahui, kalau demikian, alasan yang dipakai untuk memberhentikan direksi di tengah jalan itu argumentasinya apa?” ungkapnya.

Selain soal pemberhentian, Andi Harun juga menaruh perhatian serius pada proses seleksi calon Komisaris Utama dan Komisaris Independen.

Dia meminta adanya klarifikasi tertulis yang bersifat resmi dari institusi penegak hukum terkait status hukum para calon tersebut guna menjamin prinsip clean and clear.

“Ukuran kredibilitas informasi dan integritas itu diukur juga dari cara kita mendapatkan informasi. Harus official, harus resmi. Kan jauh lebih bagus kita prudent daripada nanti tidak hati-hati dalam prosesnya. Yang paling penting itu sebelum menjabat, orang ini sudah clear and clean,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Andi Harun juga meluruskan pemberitaan yang menyebut Gubernur Kalimantan Utara melakukan aksi walk out saat rapat berlangsung.

“Berita yang saya mau luruskan, Gubernur Kaltara sebenarnya tidak walk out. Yang benar adalah beliau pamit sebelum RUPS berakhir karena ada agenda di Kaltara dan harus memburu pesawat. Jadi itu peristiwa yang sebenarnya,” jelasnya.

Meski mengajukan penolakan terhadap sejumlah agenda, Andi Harun menyadari posisi Pemkot Samarinda sebagai pemegang saham minoritas di bawah kendali Pemerintah Provinsi Kaltim yang memegang saham mayoritas sebesar 64,07%.

Namun, ia memastikan bahwa perbedaan pendapat tersebut adalah bagian dari hak demokrasi pemegang saham yang diatur oleh undang-undang.

“Walaupun Pemerintah Kota Samarinda menyampaikan dissenting opinion, bukan berarti kemudian kami tidak terikat atas keputusan RUPS pada hari itu. Keputusan itu berlaku mengikat, termasuk pihak yang melakukan dissenting opinion. Cuma untuk publik diketahui bahwa memang keputusan RUPS tidak bulat,” pungkasnya.

Andi Harun berharap catatan-catatan kritis yang ia sampaikan dalam risalah rapat dapat menjadi bahan evaluasi demi kepentingan jangka panjang dan kesehatan bank kebanggaan masyarakat Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara tersebut.

Related posts

Kelompok Tani Busang Dengen Kecewa Sikap Pemerintah Kecamatan

Sukri

Distribusi MBG Ramadan di Samarinda Tetap Jalan Menu dan Jam Disesuaikan

Aminah

Target 1,1 Juta Penerima, Pemprov Kaltim Arahkan Dapur MBG Kolaborasi dengan Petani Lokal

Aminah