Samarinda,Natmed.id – Warga binaan bisa salat tarawih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda, pada Ramadan tahun ini.
Kalapas Kelas II A Samarinda Moh. Ilham Agung, mengatakan kegiatan Ramadan di Lapas akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi Kota Samarinda.
“Kita lihat dulu situasi Samarinda seperti apa, jika memungkinkan dapat mengadakan salat tarawih,” katanya kepada MSI Group, Jumat (25/3/2022).
Namun, tidak semua warga binaan pemasyarakatan (WBP) bisa salat tarawih di masjid. Dalam satu malam, hanya satu blok secara bergantian yang diperbolehkan salat tarawih di masjid dengan kapasitas hingga 200 orang. Sedangkan WBP lainnya bisa salat tarawih di kamarnya masing-masing.
“Salat tarawih bisa di masjid namun bergantian. Jika tidak bisa salat tarawih di masjid, bisa salat tarawih di blok masing-masing. Kalau salat tarawih di lapangan tidak memungkinkan, karena harus ngampar alas dan takutnya hujan,” terangnya.
Kemudian, ia juga menyebutkan imam yang akan memimpin salat tarawih di Lapas merupakan imam dari Kementerian Agama (Kemenag). Sebab, pihaknya sudah bekerja sama dengan instansi vertikal tersebut.
“Nanti mereka yang ngisi, jadwal itu tergantung dari Kemenag. Bukan hanya kegiatan tarawih saja, tapi juga ada tadarusan dan ceramah-ceramah. Bahkan salat Jumat itu biasanya khatibnya dari mereka juga,” bebernya.