Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Yasonna Di Hadapan Parlemen Inggris Promosikan Kebebasan Beragama di Indonesia 

Inggris,Natmed.id – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mempromosikan kebebasan beragama di Indonesia kepada Anggota Parlemen Inggris, Fiona Bruce.

Dalam pertemuan Senin malam (24/07/2023) waktu setempat tersebut, Yasonna menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi hak asasi manusia, khususnya kebebasan beragama, dalam berbagai aspek kehidupan.

Indonesia, sebagai negara muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, memiliki tantangan dalam menjaga harmoni dalam keberagaman masyarakatnya.

Namun, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas hak kebebasan pribadi masyarakat Indonesia.

Kebebasan beragama dijamin dan diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Yasonna menjelaskan Indonesia bukan hanya berdiri sebagai negara dengan mayoritas umat muslim, tetapi juga menjadi tempat bagi banyak agama lain yang hidup berdampingan secara damai.

Masyarakat Indonesia telah terbukti menjaga toleransi dan saling menghormati dalam merayakan hari-hari besar keagamaan masing-masing.

Keberagaman ini menjadi mungkin karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

“Pancasila mengajarkan pada kami untuk bebas tetapi bertanggung jawab. Yakin pada kebenaran keyakinannya masing-masing, tetapi menghormati keyakinan orang lain sehingga masyarakat hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami, Bhineka Tunggal Ika,” terang Yasonna.

Pancasila, sebagai ideologi dan dasar negara, telah menjadi payung yang melindungi beragam agama, budaya, dan etnis di Indonesia, menciptakan rasa saling menghargai dan toleransi antar sesama. Oleh karena itu, Yasonna berharap pemerintah Indonesia dan Inggris dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama, baik secara nasional maupun global.

Menanggapi hal ini, Fiona Bruce yang merupakan utusan khusus Perdana Menteri Inggris untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan, serta Ketua Aliansi Internasional Kebebasan Beragama atau Kepercayaan, menyatakan apresiasi atas kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama di tengah kompleksitas masyarakat yang majemuk.

Bruce berharap kerja sama antara Indonesia dan parlemen Inggris di bidang kebebasan beragama semakin meningkat.

Sebagai langkah konkrit dalam  kerjsa sama tersebut, telah diadakan persiapan untuk menyelenggarakan Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya.

Konferensi ini akan dihelat di Jakarta pada 13-14 November 2023 mendatang, merupakan inisiatif dari Kementerian Hukum dan HAM Indonesia (Kemenkumham).

Juga Institut Leimena, Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Brigham Young University Law School, serta Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama yang berbasis di Amerika Serikat.

Fiona Bruce telah mengonfirmasi partisipasinya sebagai salah satu pembicara dalam konferensi tersebut.

Bruce akan membawakan topik yang relevan, yaitu “Human Dignity and the Rule of Law: Global and Regional Outlook”.

Konferensi ini diharapkan menjadi forum penting untuk mendiskusikan isu-isu kebebasan beragama dan mewujudkan harmoni dalam kebhinekaan tidak hanya di Indonesia tetapi juga di skala global.

Related posts

Kasus Perselingkuhan Naik, Dirjen HAM Peringatkan Konsekuensi Hukum Kohabitasi

ericka

Kanwil Kemenkumham Kaltim Raih Peringkat Pertama Pengamanan Barang Milik Negara

natmed

Separuh Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham

Emi